Kapolri Ingin Kasus yang Ditangani Buwas Berakhir di Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti berharap kasus-kasus yang di tangani Komjen Pol Budi Waseso selama menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) bisa dilanjutkan Komjen Pol Anang Iskandar.
Bahkan, Badrodin menginginkan agar semua kasus yang sebelumnya di tangani Buwas bisa diselesaikan oleh Anang hingga ke pengadilan.
"Saya mengharapkan bahwa kasus-kasus yang sudah ditangani Pak Budi Waseso yang lama tetap harus dilakukan penyelesaian. Harus diproses sampai ke pengadilan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Badrodin juga percaya, masa jabatan Anang yang singkat di Bareskrim Polri tak akan menjadi alasan yang bersangkutan untuk tidak menuntaskan kasus-kasus yang sudah di tangani Buwas.
"Enggak usah satu tahun! Enam bulan juga bisa," tandasnya.
PILIHAN:
Tiga Menteri Kabinet Kerja Belum Mundur dari DPR
Demokrat: Seyogyanya PAN Berkonsultasi dengan KMP
Bahkan, Badrodin menginginkan agar semua kasus yang sebelumnya di tangani Buwas bisa diselesaikan oleh Anang hingga ke pengadilan.
"Saya mengharapkan bahwa kasus-kasus yang sudah ditangani Pak Budi Waseso yang lama tetap harus dilakukan penyelesaian. Harus diproses sampai ke pengadilan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Badrodin juga percaya, masa jabatan Anang yang singkat di Bareskrim Polri tak akan menjadi alasan yang bersangkutan untuk tidak menuntaskan kasus-kasus yang sudah di tangani Buwas.
"Enggak usah satu tahun! Enam bulan juga bisa," tandasnya.
PILIHAN:
Tiga Menteri Kabinet Kerja Belum Mundur dari DPR
Demokrat: Seyogyanya PAN Berkonsultasi dengan KMP
(kri)