Budi Waseso Digeser Jadi Kepala BNN
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Polisi Budi Waseso akan menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar. Sementara kursi jabatan Kabareskrim akan diisi oleh Anang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto membenarkan hal itu.
Menurut dia pergantian jabatan itu bersamaan dengan mutasi beberapa pejabat lainnya.
"Betul (Budi Waseso diganti Anang). Mutasi termasuk beberapa pejabat Kapolda," kata Agus saat dikonfirmasi Sindonews, Jumat (4/9/2015).
Sekadar informasi, Budi Waseso atau biasa disapa Buwas itu mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 16 Januari 2015 menggantikan Komjen Suhardi Alius.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada masa jabatan 2 Juli 2012 hingga 19 September 2013.
Selama menjabat lebih dari tujuh bulan, Buwas menangani sejumlah perkara antara lain rumah kaca Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, dugaan pengarahan saksi palsu Bambang Widjojanto, dugaan korupsi payment gateway dengan tersangka mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Selain itu, Buwas juga mengungkapkan dugaan korupsi UPS, penjualan kondensat minyak dan gas (Migas) yang menyeret PT. TPPI, dugaan korupsi pencetakan sawah, dugaan korupsi high speed diesel, dugaan korupsi pengadaan mobile crane dan sejumlah perkara lainnya.
PILIHAN:
Korupsi Masih Merajalela, Ini Catatan untuk Pemimpin KPK Mendatang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto membenarkan hal itu.
Menurut dia pergantian jabatan itu bersamaan dengan mutasi beberapa pejabat lainnya.
"Betul (Budi Waseso diganti Anang). Mutasi termasuk beberapa pejabat Kapolda," kata Agus saat dikonfirmasi Sindonews, Jumat (4/9/2015).
Sekadar informasi, Budi Waseso atau biasa disapa Buwas itu mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 16 Januari 2015 menggantikan Komjen Suhardi Alius.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada masa jabatan 2 Juli 2012 hingga 19 September 2013.
Selama menjabat lebih dari tujuh bulan, Buwas menangani sejumlah perkara antara lain rumah kaca Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, dugaan pengarahan saksi palsu Bambang Widjojanto, dugaan korupsi payment gateway dengan tersangka mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Selain itu, Buwas juga mengungkapkan dugaan korupsi UPS, penjualan kondensat minyak dan gas (Migas) yang menyeret PT. TPPI, dugaan korupsi pencetakan sawah, dugaan korupsi high speed diesel, dugaan korupsi pengadaan mobile crane dan sejumlah perkara lainnya.
PILIHAN:
Korupsi Masih Merajalela, Ini Catatan untuk Pemimpin KPK Mendatang
(dam)