Internal PAN Bergolak Pasca Ikut Gerbong Pemerintah Jokowi

Jum'at, 04 September 2015 - 06:05 WIB
Internal PAN Bergolak...
Internal PAN Bergolak Pasca Ikut Gerbong Pemerintah Jokowi
A A A
JAKARTA - Internal Partai Amanat Nasional (PAN) bergolak pasca Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan secara resmi mengumumkan bergabung ke barisan pendukung pemerintahan Jokowi-JK. Pasalnya, keputusan ini dibuat secara sepihak oleh elite DPP PAN tanpa melalui mekanisme rapat dengan para pemimpin PAN di daerah.

"Saya kira daerah akan bergolak, dan keputusan itu bisa dikritik oleh teman-teman di daerah. Selama kita patuh dan menjalankan aturan AD/ART PAN," kata Ketua DPP PAN Agung Mozin saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis 3 September 2015 malam.

Pria yang akrab disapa Amoz itu berpandangan, bisa saja daerah memiliki pandangan yang berbeda dari DPP soal pilihan politik PAN. Maka, sudah seharusnya DPP PAN mendengar aspirasi daerah karena bagaimanapun para perwakilan PAN di daerah yang mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.

"Sebelum memutuskan, harus tahu persepsi publik terhadap kepemimpinan Jokowi bagaimana dan pandangan posisi PAN di KMP," jelasnya.

Amoz menjelaskan, kritikannya itu bukan tanpa alasan, melainkan karena DPP PAN sebelumnya belum pernah membicarakan perubahan posisi politik PAN secara formal. Artinya kalau secara informal sudah tapi posisi PAN di dalam KMP itu diputuskan dalam sebuah keputusan partai yang dinamakan Rakernas, dan kemudian ditegaskan kembali dalam Kongres PAN ke-IV.

"Kalau kita keluar KMP harus dibatalkan oleh keputusan rapat sejenis. Kalau tidak sesuai mekanisme rapat ini namanya sepihak," tegas Amoz.

Amoz menceritakan, sebelum berkoalisi dengan KMP seluruh pemimpin PAN di daerah diajak bicara untuk memutuskan hal itu. Maka, ketika PAN memutuskan untuk keluar KMP sudah semestinya daerah diajak bicara.

Bahkan, dirinya juga mendapatkan telepon dari beberapa pemimpin daerah yang menegaskan bahwa daerah berdaulat dalam pengambilan keputusan. "Ini yang diabaikan. Pak Zul terlalu cepat untuk mengumumkan. Kalau saja sesuai dengan mekanisme tidak terjadi perdebatan. Paling orang bilang hanya PAN meninggalkan KMP, itu saja," pintanya.

Menurut Amoz, pengambilan keputusan seperti itu tidak bisa diputuskan oleh Ketua Umum, Ketua MPP, dan Ketua Dewan Kehormatan begitu saja tapi harus diambil berdasarkan Rakernas atau di mekanisme di atas itu. Tidak ada dalam struktur organisasi PAN bisa membatalkan hasil Rakernas begitu saja.

"Tidak ada pasal yang mengatur Ketua Umum dan Ketua MPP bisa membatalkan," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, sudah seharusnya DPP PAN melaksanakan rapat pimpinan (rapim) dalam waktu dekat. Para pemimpin daerah akan hadir.

"Bisa saja dalam pertemuan nanti daerah tetap di KMP. Tapi tentu sikap Pak Amien akan menjadi acuan," tutup Amoz.

PILIHAN:
Gabung Koalisi Jokowi, PAN Ogah Lepas KMP

Keputusan Zulkifli Hasan Dukung Pemerintah Dituding Sepihak

Kecam Zulkifli, Kader PAN: Kita Enggak Miskin-miskin Amat Kali
(kri)
Berita Terkait
Deretan Gubernur dan...
Deretan Gubernur dan Menteri Hadiri Bimtek PAN di Bali
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
PAN Gelar Kongres ke-VI...
PAN Gelar Kongres ke-VI di Jakarta, Ini Harapan BM PAN
PAN Didesak Percepat...
PAN Didesak Percepat Proses PAW Hanafi Rais
Musda PAN Tak Digelar...
Musda PAN Tak Digelar Serentak, Tahap Pertama Hanya 16 Daerah
Pengamat Nilai Komunikasi...
Pengamat Nilai Komunikasi PAN Kedepankan Politik Kerukunan Bangsa
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved