Gelombang PHK Dikhawatirkan Meluas

Rabu, 02 September 2015 - 09:07 WIB
Gelombang PHK Dikhawatirkan Meluas
Gelombang PHK Dikhawatirkan Meluas
A A A
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai daerah dan mencakup hampir semua sektor industri. Pemerintah diminta merespons serius, terutama demi mencegah makin banyaknya jumlah pengangguran.

Data Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 1.401 buruh terkena PHK sepanjang Januari-Juni 2015. Di Jawa Timur, 1.275 karyawan dari 158 perusahaan telah dirumahkan hingga Agustus ini. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah mengingat beberapa kabupaten/ kota belum menyerahkan data terbaru.

Di Bantul, Yogyakarta, beberapa perusahaan skala menengah kolaps, mengakibatkan ratusan karyawan kehilangan mata pencaharian. ”PHK terjadi sejak rupiah (kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat) menyentuh angka Rp13.000. Perusahaan tak mampu lagi menanggung beban karena produksi mereka terus turun,” ujar Kepala Seksi Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Annursina Karti kemarin.

Annursina mengkhawatirkan gelombang PHK berlanjut karena belum ada tanda-tanda perbaikan di sektor industri tersebut. Berdasarkan laporan yang masuk ke Disnakertrans, setidaknya 5% dari seluruh perusahaan di Bantul tidak sehat kondisi keuangannya kini. Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesodibjo (HT) mengingatkan, pelemahan ekonomi telah memukul sektor industri.

Banyak home industry gulung tikar sehingga berujung pada PHK karyawan. Situasi ini tentu tidak boleh dibiarkan. ”Pemerintah wajib merespons dengan positif dan mencari jalan keluar secepatnya agar kondisi ekonomi nasional bisa pulih kembali. Fokus saat ini adalah mempercepat investasi dan belanja pemerintah serta memangkas semua hambatannya,” kata HT.

Pemerintah memastikan 26.000 buruh dari berbagai sektor industri terkena PHK. Kementerian Tenaga Kerja sebelumnya menyerukan kepada perusahaan- perusahaan untuk menjadikan PHK sebagai langkah terakhir di tengah keterpurukan ekonomi. Menanker Hanif Dhakiri mengungkapkan, pemerintah intensif menggelar koordinasi dengan perusahaan-perusahaan itu agar gelombang PHK tidak terjadi.

Hingga kemarin, PHK berlangsung di berbagai daerah, antara lain menimpa ratusan karyawan PT Primissima di Sleman, Yogyakarta. Mereka kemarin mendatangi kantor perusahaan untuk menuntut hak-hak yang belum dibayar. ”Kami rata-rata sudah bekerja dua tahun, tetapi tidak diangkat sebagai karyawan tetap.

Inilah yang menjadi alasan perusahaan tidak memberikan pesangon,” ungkap Anwari, salah satu buruh. Situasi serupa kini mengancam ratusan buruh di Kota Pekalongan. Sedikitnya 6.000 buruh di 13 perusahaan menghadapi ancaman PHK berdasarkan data yang masuk di DPC Serikat Pekerja Nasional.

Di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, sejumlah perusahaan bahkan telah mengirimkan surat tembusan ke Kantor Disnaker untuk melakukan PHK. Pemutusan hubungan kerja akan diterapkan mulai dari tenaga harian lepas hingga karyawan. ”PHK akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata Kepala Disnakertrans Murtin. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi menegaskan, PHK sulit dihindari berkaitan dengan iklim ekonomi yang tidak mendukung.

Bukan hanya PHK, penutupan perusahaan bahkan jadi risiko nyata karena pasar yang sepi. ”Kondisi ekonomi yang sedang lesu ini tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Hampir semua negara tujuan ekspor Indonesia mengalami pertumbuhan negatif,” katanya.

Board of Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz mengakui saat ini industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menghadapi kondisi sulit akibat perlambatan ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dua faktor itu berimbas pada PHK. Meski demikian pihaknya menyikapi bijak perumahan karyawan itu dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan.

Bentuk Gugus Tugas

Pemerintah bersama buruh sepakat membentuk gugus tugas (task force ) atau tim kecil yang akan membahas berbagai persoalan mengenai ketenagakerjaan. Gugus tugas ini antara lain mencari solusi terbaik mengenai pengupahan, outsourcing, kriminalisasi terhadap buruh, juga kebebasan berserikat.

Pembentukan gugus tugas merupakan hasil pertemuan antara organisasi buruh yang diwakili Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dan Presiden KSBSI Mudofir dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menaker Hanif Dakhiri, serta Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta kemarin.

Presiden KSPSI Andi Gani Nina Wea mengatakan, gugus tugas khusus akan dibentuk untuk membahas persoalan buruh dan mencarikan solusi. Soal upah, misalnya, Kemenaker dan Kementerian Koordinator Perekonomian akan membentuk sebuah tim kecil yang nantinya akan membahas bersama persoalan-persoalan penting. ”Ini sudah disepakati, satu dua hari ini sudah dibentuk, mungkin Oktober awal kita sudah bisa duduk bersama dengan pemerintah.

Kalau sekarang kan pertemuan secara umum susah menyelesaikan satu per satu persoalan. Untuk itu, kita minta dibentuk gugus tugas dan Menko menyanggupi,” ujarnya. Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa pemerintah mengakomodasi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan perwakilan organisasi buruh.

Dalam kesempatan itu Luhut juga mengapresiasi aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung damai dan tertib. Menurut Luhut, unjuk rasa merupakan hak demokrasi bagi buruh untuk mengingatkan pemerintah bila lupa dengan kewajiban- kewajibannya. Dari pantauan di lapangan, sebelum menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja terlebih dulu berkumpul di Patung Kuda.

Dengan membawa berbagai atribut seperti spanduk, bendera, dan sebagainya, massa buruh melakukan long march ke Istana Presiden. Buruh menilai pemerintah telah gagal mencegah terjadinya PHK besar-besaran. ”Rupiah melemah, dolar AS terus naik sampai Rp14.000. Ini warning akan terjadi pengangguran.

Sudah sewajarnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang proburuh,” ujar Presiden KSBSI Mudofir. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengapresiasi aksi unjuk rasa yang berjalan damai, tertib, dan lancar. ”Mengenai tuntutan buruh, pemerintah secara prinsip mendengar dan memperhatikan semua tuntutan yang disampaikan,” ujarnya.

Erfanto linangkung/ ihya ulumuddin/ romi kurniawan/ nanang wijayanto/ sucipto/andi sismanto/ ridwansyah/ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8679 seconds (0.1#10.140)