Motif Kejagung Tangani Kasus Cassie BPPN Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2015 - 17:20 WIB
Motif Kejagung Tangani...
Motif Kejagung Tangani Kasus Cassie BPPN Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Motif Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan korupsi kasus penjualan hak tagih (cessie) pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dipertanyakan.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menduga ada motif politis dalam penanganan kasus tersebut. Dia menilai, Jika murni penegakkan hukum, Kejagung harusnya mengusut cessie pada bank lain.

"‎Kalau ingin membongkar 144 triliun saya harus memanggil 100 orang lebih dari BI, bank, BPPN," ujar Uchok, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Dia berharap Kejagung tidak tebang pilih dalam menangani proses hukum yang melibatkan Victoria Securities International Corporation (VSIC) itu. ‎"Kenapa bank-bank lain tidak diangkat oleh kejaksaan, karena ada sekitar Rp144 triliun (aset yang diambil BPPN dari 48 Bank)," ucapnya.

Baca: Pemimpin DPR Panggil Jaksa Agung Bahas Penggeledahan PT VSI.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9164 seconds (0.1#10.140)