Pemerintah Akan Bubarkan Lembaga Nonstruktural
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan 22 lembaga nonstruktural (LNS) tengah dievaluasi pemerintah saat ini. Hasil evaluasi itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam hasil evaluasi nantinya, ada lembaga nonstruktural yang direkomendasikan untuk dibubarkan, dipertahankan, serta dilebur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, evaluasi itu sudah sekitar 50 persen dilakukan.
"Kita akan rekomendasikan mana yang dibubarkan, mana yang dipertahankan dengan catatan restrukturisasi atau revitalisasi fungsi perannya atau dirampingkan, direformasi sederhananya dan mana yang dilebur, dirampingkan," ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Akan tetapi, dia enggan membeberkan lembaga nonstruktural mana saja yang direkomendasikan untuk dibubarkan.
"Mungkin ada dua lembaga fungsinya sama, makanya gabungin saja. Nah keputusan akhirnya ada pada presiden," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sekitar akhir bulan Agustus ini, hasil evaluasi terhadap 22 lembaga nonstruktural yang dibentuk peraturan presiden sudah rampung.
"Insya Allah kita selesaikan akhir Agustus ini tinjauan lapangannya, lalu awal September itu evaluasi hasil dari tinjauan lapangan, lalu minggu kedua September akan kita laporkan pada komite reformasi birokrasi nasional yang dipimpin wakil presiden dan presiden," pungkasnya.
Pilihan:
Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
SBY: Persoalan Bangsa Bermuara pada Kepemimpinan
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Dalam hasil evaluasi nantinya, ada lembaga nonstruktural yang direkomendasikan untuk dibubarkan, dipertahankan, serta dilebur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, evaluasi itu sudah sekitar 50 persen dilakukan.
"Kita akan rekomendasikan mana yang dibubarkan, mana yang dipertahankan dengan catatan restrukturisasi atau revitalisasi fungsi perannya atau dirampingkan, direformasi sederhananya dan mana yang dilebur, dirampingkan," ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Akan tetapi, dia enggan membeberkan lembaga nonstruktural mana saja yang direkomendasikan untuk dibubarkan.
"Mungkin ada dua lembaga fungsinya sama, makanya gabungin saja. Nah keputusan akhirnya ada pada presiden," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sekitar akhir bulan Agustus ini, hasil evaluasi terhadap 22 lembaga nonstruktural yang dibentuk peraturan presiden sudah rampung.
"Insya Allah kita selesaikan akhir Agustus ini tinjauan lapangannya, lalu awal September itu evaluasi hasil dari tinjauan lapangan, lalu minggu kedua September akan kita laporkan pada komite reformasi birokrasi nasional yang dipimpin wakil presiden dan presiden," pungkasnya.
Pilihan:
Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
SBY: Persoalan Bangsa Bermuara pada Kepemimpinan
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)