Sepakat dengan Pemerintah, KPK Tetap Mengacu UU Tipikor

Selasa, 25 Agustus 2015 - 14:57 WIB
Sepakat dengan Pemerintah,...
Sepakat dengan Pemerintah, KPK Tetap Mengacu UU Tipikor
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sependapat dengan sikap pemerintah yang menyatakan kebijakan negara tidak bisa dipidanakan, supaya penyerapan anggaran maksimal.

Menurut Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, kebijakan negara masuk pada Hukum Administrasi Negara (HAN), bukan hukum pidana.

"Tapi sepanjang kepala daerah memiliki atau terbukti adanya mens rea (niat atau motif buruk) atau adanya kickback/bribery, maka pelaku tunduk pada Undang-undang (UU) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," ujar Indriyanto saat dihubungi, Selasa (25/8/2015).

Indriyanto tak menampik sebanyak 75 persen kasus tipikor yang ditangani KPK erat kaitannya dengan kebijakan negara. Untuk hal itu, KPK tetap berpedoman pada UU Tipikor dalam menjalankan tupoksinya.

"Sedangkan kebijakan pemerintah apakah relasinya dengan pengadaan barang/jasa maupun bentuk-bentuk kebijakan lainnya, KPK tidak touching (menyentuh), karena KPK menyadari kebijakan ini wewenang HAN," tandasnya.

Pilihan:

Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved