Kejagung Bidik Keterlibatan Gubernur Sumut

Selasa, 25 Agustus 2015 - 10:31 WIB
Kejagung Bidik Keterlibatan Gubernur Sumut
Kejagung Bidik Keterlibatan Gubernur Sumut
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membidik Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho atas dugaan keterlibatannya dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumut.

Hari ini Gatot akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, penyidik menduga Gatot turut andil dalam penyelewengan dana bansos tersebut.

Karena itu, Gatot akan dimintai keterangannya. ”Bisa jadi (Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho) dijerat tersangka seusai diperiksa penyidik Kejagung di KPK terkait perkara dana bansos,” ungkap Tony di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Terkait kasus ini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi di antaranya Wakil Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, mantan Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sumut Baharudin Siagian, dan Asisten Pemerintah Sumut Silain Hadiloan.

Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Sebelumnya penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Provinsi Sumut dan sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di tempat itu, tim penyidik mendapat sejumlah barang bukti yang dianggap berkaitan dengan kasus ini.

Dari hasil temuan, setiap penerima dana bansos diduga melakukan pembayaran fiktif sebesar Rp200 juta. Temuan itu juga sudah dikonfirmasi langsung ke pejabat terkait di wilayah tersebut. ”Termasuk kepada sekretaris daerah Pemprov Sumut,” ujarnya.

Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejagung Sarjono Turin mengatakan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti diperlukan untuk pengembangan kasus tersebut. Semua yang dihimpun akan dijadikan acuan penyidik untuk menjerat tersangka. Turin mengaku, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka yang bakal dijerat. Dalam waktu dekat, penyidik akan mengumumkan siapa tersangka yang dianggap terlibat dalam kasus itu.

”Tunggu saja, kami akan melakukan ekspose (gelar perkara) dan mengumumkan siapa tersangka yang dinyatakan terlibat kasus dana bansos ini,” tandasnya.

Hasyim ashari
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5914 seconds (0.1#10.140)