Pemerintah Kaji Ulang Pembangunan Gedung Baru DPR
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus meminta Kabinet Kerja mengkaji ulang usulan pembangunan gedung baru DPR.
Hal itu lantaran, kondisi ekonomi Indonesia sedang terpuruk. Maka itu menurutnya, harus ada kajian secara mendalam untuk pembangunan gedung baru DPR.
"Secara khusus presiden beri arahan minta dikaji kembali karena dalam kondisi krisis ekonomi seperti ini tidak elok bila kemudian beban negara yang seharusnya bisa digunakan di tempat lain," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Apa lagi lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, secara spesifik, pihaknya telah melakukan pengecekan dan proyek pembangunan gedung baru itu pun belum tertuang di APBN 2016.
"Sehingga kenapa kemarin presiden tidak beri tanda tangan prasasti, karena tentunya tidak boleh presiden sebagai kepala pemerintahan lakukan sesuatu yang suatu hari bisa timbulkan pertanyaan dari publik," tandas Pramono.
Pilihan:
Jokowi Panik Aturan Berbahasa Indonesia Pekerja Asing Dihapus
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Hal itu lantaran, kondisi ekonomi Indonesia sedang terpuruk. Maka itu menurutnya, harus ada kajian secara mendalam untuk pembangunan gedung baru DPR.
"Secara khusus presiden beri arahan minta dikaji kembali karena dalam kondisi krisis ekonomi seperti ini tidak elok bila kemudian beban negara yang seharusnya bisa digunakan di tempat lain," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Apa lagi lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, secara spesifik, pihaknya telah melakukan pengecekan dan proyek pembangunan gedung baru itu pun belum tertuang di APBN 2016.
"Sehingga kenapa kemarin presiden tidak beri tanda tangan prasasti, karena tentunya tidak boleh presiden sebagai kepala pemerintahan lakukan sesuatu yang suatu hari bisa timbulkan pertanyaan dari publik," tandas Pramono.
Pilihan:
Jokowi Panik Aturan Berbahasa Indonesia Pekerja Asing Dihapus
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)