Politikus PKB Jabat Sekjen PBNU

Minggu, 23 Agustus 2015 - 10:18 WIB
Politikus PKB Jabat Sekjen PBNU
Politikus PKB Jabat Sekjen PBNU
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan susunan pengurus masa khidmat 2015-2020 kemarin.

Posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faishal Zaini. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan, struktur kepengurusan PBNU yang baru ini merupakan representasi berbagai daerah yang selama ini menjadi pilar NU.

“Tantangan kita ke depan adalah bagaimana membangun generasi muda yang akan melanjutkan perjuangan NU dalam mempertahankan Islam Nusantara, yakni Islam yang ramah, santun, toleran. Kita juga mau mengangkat harkat dan martabat buruh, petani, dan nelayan,” kata Said di Kantor PBNU, Jakarta, kemarin. Disinggung soal masuknya sejumlah nama berlatar belakang politisi seperti dari PKB, Said menjawab bahwa itu tidak dilarang.

Menurutnya, kader parpol yang masuk kepengurusan tidak hanya dari PKB namun juga kader partai lain, seperti Nusron Wahid dari Golkar yang menjabat ketua PBNU. “Dengan seluruh parpol, kami akan menjaga jarak. NU tidakberafiliasipada partai-partai. Kita akan jaga khitah NU yang tidak terlibat politik praktis. NU akan mengawal politik kebangsaan, kerakyatan, bukan politik mencari jabatan,” tegasnya.

Helmy Faishal Zaini yang saat ini menjabat ketua Fraksi DPP PKB di DPR menyatakan telah mundur dari kepengurusan DPP PKB. “Jadipraktissaya totalmenjadi petugas ulama, menjadi sekjen PBNU,” katanya. Meski demikian, dia tidak serta-merta mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR.

Menurutnya, dua posisi itu tidak bertentangan dengan AD/ART NU. Dari susunan pengurus yang ditetapkan, posisi wakil ketua rais aam dijabat Miftahul Akhyar, sementara untuk katib aam diketuai Yahya Cholil Staquf dan wakilnya, Mujib Qulyubi.

Wakil ketua umum PBNU dijabat Slamet Effendy Yusuf, sedangkan posisi ketua PBNU diisi antara lain Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, Eman Suryaman Robikin Emhas, Iqbal Sullam, Sulton Fatoni.

Sucipto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8712 seconds (0.1#10.140)
pixels