Pemerintah Permudah Pekerja Asing, Indonesia Makin Terpuruk

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 11:13 WIB
Pemerintah Permudah...
Pemerintah Permudah Pekerja Asing, Indonesia Makin Terpuruk
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menghapuskan persyaratan wajib bisa berbahasa Indonesia kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ingin bekerja di tanah air. Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, hal itu dilakukan agar memudahkan investor datang ke Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menilai, investor bukan menjadi alasan pemerintah untuk meniadakan persyaratan wajib berbahasa Indonesia itu kepada TKA.

Irma menilai, seharusnya pemerintah lebih memikirkan situasi ekonomi Indonesia saat ini yang semakin terpuruk.

"Saya enggak ngerti apa hubungan investor dengan tenaga kerja asing? Harusnya pemerintah berhati-hati mengeluarkan kebijakan dalam kondisi buruknya situasi ekonomi kita saat ini," ujar Irma kepada Sindonews, Sabtu (22/8/2015).

Kemudian lanjut politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, bukankah persyaratan bahasa itu dibuat demi untuk membatasi TKA leluasa masuk ke Indonesia.

Menurutnya, jika semua investor yang masuk ke Indonesia membawa serta tenaga kerjanya, tentu menjadi kontraproduktif terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan yang minim bagi pekerja lokal.

"Memang sesuai dengan perizinan mereka beralasan bahwa tenaga yang dibawa hanya sebatas tenaga bidang konstruksi dengan masa waktu enam bulan, namun realitasnya mereka bekerja lebih dari enam bulan, bahkan ada yang sudah lebih dari dua tahun," jelas Irma.

Irma mengaku dapat memahami jika syarat tidak perlu bisa berbahasa Indonesia itu untuk level manajerial lantaran jumlahnya tidak banyak.

Namun menurutnya, jika syarat itu dibuka untuk semua posisi maka itu akan sangat kontra produktif terhadap kebijakan pemerintah yang menutup keran pengiriman tenaga kerja informal keluar negeri.

"Karena lapangan pekerjaan di dalam negeri justru dibiarkan terbuka untuk pekerja asing," tandas Irma.

Pilihan:

Aturan Pekerja Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia Dihapus

Jokowi Tegaskan Kritiknya Terkait Tayangan Sinetron
(maf)
Berita Terkait
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Bikin Onar, 620 WNA...
Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia
Wow! 280.000 Wisatawan...
Wow! 280.000 Wisatawan Asing Datang ke Bali Rayakan Pergantian Tahun
Tak Miliki Paspor, 3...
Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel
Berita Terkini
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
Kejagung Benarkan Geledah...
Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN, Kasus Apa Belum Dijelaskan
Kantor BGN Digeledah...
Kantor BGN Digeledah Kejagung, Kasus Apa?
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved