Aturan Pekerja Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia Dihapus

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 14:37 WIB
Aturan Pekerja Asing...
Aturan Pekerja Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia Dihapus
A A A
JAKARTA - Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ingin bekerja di Indonesia tidak diwajibkan harus bisa berbahasa Indonesia.

Pasalnya pemerintah akan menghapus rencana uji kemampuan bahasa Indonesia sebagai persyaratan untuk TKA yang ingin bekerja di Indonesia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan melakukan deregulasi besar-besaran. Salah satunya, menghapus rencana uji kemampuan bahasa Indonesia sebagai persyaratan untuk TKA tersebut.

"Memang disampaikan secara spesifik oleh presiden membatalkan persyaratan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing di Indonesia," kata Pramono saat dihubungi wartawan, Jumat (21/8/2015).

Kata Pramono, kebijakan itu diambil untuk mempermudah datangnya para investor ke tanah air. "Presiden ingin semua regulasi yang menjadi barrier (pembatas) direvisi, termasuk peraturan di tingkat pusat dan tingkat daerah," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah meminta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk mengubah aturan tersebut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenakertrans) Nomor 12 Tahun 2013 tentang tata cara penggunaan TKA.

"Tidak ada tenggat waktu, hanya disebutkan, sesegera mungkin, karena presiden ingin menggenjot investasi," pungkasnya.

Pilihan:

Mengingat Kembali Kelahiran KPK

Luhut Sindir Rizal Ramli Belum Berasa Jadi Menteri
(maf)
Berita Terkait
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Bikin Onar, 620 WNA...
Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia
Wow! 280.000 Wisatawan...
Wow! 280.000 Wisatawan Asing Datang ke Bali Rayakan Pergantian Tahun
Tak Miliki Paspor, 3...
Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel
Berita Terkini
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Infografis
4 Pemain Australia yang...
4 Pemain Australia yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved