Aturan Pekerja Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia Dihapus

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 14:37 WIB
Aturan Pekerja Asing...
Aturan Pekerja Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia Dihapus
A A A
JAKARTA - Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ingin bekerja di Indonesia tidak diwajibkan harus bisa berbahasa Indonesia.

Pasalnya pemerintah akan menghapus rencana uji kemampuan bahasa Indonesia sebagai persyaratan untuk TKA yang ingin bekerja di Indonesia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan melakukan deregulasi besar-besaran. Salah satunya, menghapus rencana uji kemampuan bahasa Indonesia sebagai persyaratan untuk TKA tersebut.

"Memang disampaikan secara spesifik oleh presiden membatalkan persyaratan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing di Indonesia," kata Pramono saat dihubungi wartawan, Jumat (21/8/2015).

Kata Pramono, kebijakan itu diambil untuk mempermudah datangnya para investor ke tanah air. "Presiden ingin semua regulasi yang menjadi barrier (pembatas) direvisi, termasuk peraturan di tingkat pusat dan tingkat daerah," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah meminta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk mengubah aturan tersebut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenakertrans) Nomor 12 Tahun 2013 tentang tata cara penggunaan TKA.

"Tidak ada tenggat waktu, hanya disebutkan, sesegera mungkin, karena presiden ingin menggenjot investasi," pungkasnya.

Pilihan:

Mengingat Kembali Kelahiran KPK

Luhut Sindir Rizal Ramli Belum Berasa Jadi Menteri
(maf)
Berita Terkait
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Bikin Onar, 620 WNA...
Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia
Wow! 280.000 Wisatawan...
Wow! 280.000 Wisatawan Asing Datang ke Bali Rayakan Pergantian Tahun
Tak Miliki Paspor, 3...
Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved