KPU Tuntaskan Verifikasi Calon
A
A
A
JAKARTA - Proses verifikasi berkas perbaikan pasangan calon kepala daerah untuk pilkada serentak 2015 telah selesai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap daerah tinggal mengumumkan pasangan calon yang lolos verifikasi dan berhak ikut pilkada. Rencananya pengumuman dilakukan pada 24 Agustus 2015. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, secara keseluruhan, proses verifikasi berjalan lancar.
Beberapa kendala yang ditemui hanya berupa keraguan di KPU daerah, terkait syarat calon yang akan ditetapkan sebagai peserta pilkada. Salah satu keraguan KPU daerah yakni terkait kelayakancalonyangberlatar belakang mantan terpidana. Menurut Hadar, hal itu sempat membuat jajaran KPU daerah ragu menentukan apakah pendaftarannya diterima atau tidak.
”Karena ada yang bertanya bagaimana kalau dia belum bebas murni, pembebasan bersyarat, apa dia sudah selesai pidana atau belum,” kata Hadar. Dia optimistis pada 24 Agustus nanti pengumuman calon yang lolos verifikasi akan berjalan lancar di 262 daerah.
Semetara itu, Ketua DPP Bidang Hukum Partai Golkar versi Munas Ancol Lawrence Siburian memastikan partainya absen di 15 daerah dalam Pilkada 2015. Dari 15 daerah itu, 12 daerah di antaranya Golkar tidak berpartisipasi karena tidak menemukan titik temu dalam mengusung calon yang sama. Sementara tiga lainnya gagal karena jumlah kursi partai yang tidak mencukupi.
Dian ramdhani
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap daerah tinggal mengumumkan pasangan calon yang lolos verifikasi dan berhak ikut pilkada. Rencananya pengumuman dilakukan pada 24 Agustus 2015. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, secara keseluruhan, proses verifikasi berjalan lancar.
Beberapa kendala yang ditemui hanya berupa keraguan di KPU daerah, terkait syarat calon yang akan ditetapkan sebagai peserta pilkada. Salah satu keraguan KPU daerah yakni terkait kelayakancalonyangberlatar belakang mantan terpidana. Menurut Hadar, hal itu sempat membuat jajaran KPU daerah ragu menentukan apakah pendaftarannya diterima atau tidak.
”Karena ada yang bertanya bagaimana kalau dia belum bebas murni, pembebasan bersyarat, apa dia sudah selesai pidana atau belum,” kata Hadar. Dia optimistis pada 24 Agustus nanti pengumuman calon yang lolos verifikasi akan berjalan lancar di 262 daerah.
Semetara itu, Ketua DPP Bidang Hukum Partai Golkar versi Munas Ancol Lawrence Siburian memastikan partainya absen di 15 daerah dalam Pilkada 2015. Dari 15 daerah itu, 12 daerah di antaranya Golkar tidak berpartisipasi karena tidak menemukan titik temu dalam mengusung calon yang sama. Sementara tiga lainnya gagal karena jumlah kursi partai yang tidak mencukupi.
Dian ramdhani
(ars)