DPR Sekarang Terkesan Abai dengan Penuntasan Kasus Century
Selasa, 18 Agustus 2015 - 12:38 WIB

DPR Sekarang Terkesan Abai dengan Penuntasan Kasus Century
A
A
A
JAKARTA - DPR sekarang terkesan tidak punya beban tanggung jawab untuk menuntaskan kasus Bank Century. Padahal, DPR periode sebelumnya sudah berupaya mencari penyelesaian atas kasus yang merugikan negara hingga triliunan itu.
Maka itu, tumpulnya penuntasan kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kasus Bank Century diharapkan bukan dipengaruhi oleh tekanan politik pihak tertentu.
"Diamnya DPR bisa jadi karena kasus tersebut memang sudah menjadi mainan politik parpol. Jadi saling tutup kasus akan menjadi sesuatu yang konsisten dari DPR," ujar peneliti senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, Selasa (19/8/2015).
Dia menambahkan, para Panitia Seleksi Calon Pemimpin (Capim) KPK diminta jangan sampai salah meloloskan Capim KPK agar penanganan hukum berikutnya di KPK sesuai harapan publik. "Masyarakat tidak boleh diam dalam mencermati kerja pansel ini," tukasnya.
Baca: Buku Mengungkap Surat Sri Mulyani kepada SBY Segera Diluncurkan.
Maka itu, tumpulnya penuntasan kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kasus Bank Century diharapkan bukan dipengaruhi oleh tekanan politik pihak tertentu.
"Diamnya DPR bisa jadi karena kasus tersebut memang sudah menjadi mainan politik parpol. Jadi saling tutup kasus akan menjadi sesuatu yang konsisten dari DPR," ujar peneliti senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, Selasa (19/8/2015).
Dia menambahkan, para Panitia Seleksi Calon Pemimpin (Capim) KPK diminta jangan sampai salah meloloskan Capim KPK agar penanganan hukum berikutnya di KPK sesuai harapan publik. "Masyarakat tidak boleh diam dalam mencermati kerja pansel ini," tukasnya.
Baca: Buku Mengungkap Surat Sri Mulyani kepada SBY Segera Diluncurkan.
(kur)