Nazaruddin dan Istri Dapat Remisi HUT RI

Senin, 17 Agustus 2015 - 11:07 WIB
Nazaruddin dan Istri...
Nazaruddin dan Istri Dapat Remisi HUT RI
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 1.938 orang narapidana (napi) kasus korupsi

Remisi atau pengurangan masa tahanan diberikan kepada 1.938 narapidana korupsi berupa remisi umum dan remisi dasawarsa memperingati Hari Ulang Tahun ke-70 Republik Indonesia.

Dari total tersebut, terpidana perkara korupsi proyek wisma atlet yang juga mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, terpidana perkara korupsi pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 itu mendapatkan pengurangan masa tahanan

"KPK beri rekomendasi (remisi) untuk Nazaruddin dan Neneng. Mereka yang dapat JC (justice collaborator) Neneng, Nazaruddin, Deviardi, Kosasih Abas," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly usai upacara HUT ke-70 RI di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).‬

Berbeda dengan Nazarudin dan istrinya, Menkumham menolak remisi untuk terpidana korupsi lainnya karena lembaga antikorupsi tak memberikan rekomendasi.

Mereka yang ditolak remisinya adalah Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Lutfi Hasan Ishaq, Ratu Atut Chosiyah, Ahmad Fatanah, Rusli Zainal, dan Dada Rosada.‬

‪"AM, RA, AU, AS, LHI, RZ, DR semua-semua itu lah kalian sudah thau ini masih pendalaman (meski ditolak oleh KPK), kita dalami betul-betul," ujarnya.

Menurut Yasonna, meski lembaga yang dipimpin Taufiqurachman Ruki itu menolak memberikan rekomendasi, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman dan kajian agar mereka mendapat potongan masa tahanan pada hari kemerdekaan ini.‬

‪"Jadi sebetulnya remisi dasawarsa tidak tunduk pada perilaku baik atau tidak, itu hadiah negara. Tapi karena pandangan-pandangan mengenai hal ini kita perimbangkan secara baik, jadi kami melakukan pendalaman," tutur Yasonna.


PILIHAN:


1.938 Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi
(dam)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved