Pasal Penghinaan Presiden Sudah Pertimbangkan Putusan MK

Selasa, 11 Agustus 2015 - 20:17 WIB
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden Sudah Pertimbangkan Putusan MK
A A A
BOGOR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyusun pasal penghinaan terhadap presiden.

Adapun pertimbangan yang dimaksud adalah putusan MK saat menganulir pasal penghinaan presiden dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2006 silam.

"Kan sudah dibuat kriterianya, di dalam penjelasan juga sudah dijelaskan, kan ini kan masih draf dan sudah mempertimbangkan keputusan MK," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2015).

Sayangnya, Yasonna enggan menjelaskan detail isi draf pasal penghinaan presiden yang dimasukkan dalam revisi KUHP.

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan kebebasan berekspresi tidak lantas bisa seenaknya menghina maupun merendahkan derajat martabat seseorang.

"Bahwa kebebasan berekspresi itu kan bisa dibatasi oleh undang-undang, dan yang dikatakan jangan sampai menghalangi kebebasan berekspresi," tutur Yasonna.

Ada salah satu poin dalam pasal penghinaan presiden yang saat ini diajukan berbeda dengan yang pernah digugurkan MK tahun 2006.

"Kan ada yang tidak diputuskan MK, misalnya soal penghinaan kepala negara asing, itu enggak diubah. Jadi kan menjadi diskriminatif juga, tapi itu pun nanti kita lihat saja," tandasnya.


PILIHAN:


Yayasan Supersemar Dihukum, Tommy Soeharto Singgung BLBI
(dam)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved