Kuasa Hukum Ungkap Upaya Kejagung Gugurkan Praperadilan Handoko

Selasa, 11 Agustus 2015 - 17:16 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Upaya...
Kuasa Hukum Ungkap Upaya Kejagung Gugurkan Praperadilan Handoko
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Arga Citra Kharisma (ACK) Handoko Lie.

Muhammad Assegaf selaku kuasa hukum Handoko Lie mengatakan, pihaknya sejak awal sudah menduga termohon Kejaksaan Agung (Kejagung) berniat menggugurkan permohonan kliennya dengan cara melimpahkan pokok perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Tujuan utamanya adalah menggugurkan peran (praperadilan)kita," jelas Assegaf usai sidang di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Dia mengungkapkan, pihaknya memiliki bukti dan saksi kuat yang dihadirkan dalam persidangan. Atas dasar inilah pihaknya meyakini termohon merasa takut kalah dan menggunakan cara lain dengan mempercepat pelimpahan pokok perkara.

Bahkan, kata dia, jika berkas perkara belum dilimpahkan ke pengadilan, maka putusan praperadilan akan berkata lain dengan memerintahkan termohon untuk menghentikan proses penyidikan dan menggugurkan penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Jadi sekali lagi kita mencium adanya usaha-usaha dari kejaksaan untuk menggugurkan permohonan praperadilan kita yang sebenarnya sangat beralasan untuk dikabulkan," tandasnya.

Sebelumnya dalam materi permohon Handoko Lie, tim kuasa hukum yang diketuai Muhammad Assegaf merasa keberatan soal pemindahan penanganan kasus kliennya yang semula ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, kini dialihkan Kejagung.

Baca: PN Jaksel Tolak Praperadilan Handoko Lie.
(kur)
Berita Terkait
Kasus Dugaan Suap Pengurusan...
Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hercules Kembali Dipanggil KPK
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
KPK Periksa Pensiunan...
KPK Periksa Pensiunan MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP di Kaltim
KPK Sebut Penahanan...
KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu
KPK Panggil Nurdin Halid...
KPK Panggil Nurdin Halid sebagai Saksi Pencucian Uang Gazalba Saleh
Berita Terkini
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
1 jam yang lalu
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
4 jam yang lalu
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
6 jam yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
6 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
7 jam yang lalu
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
7 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu Ungkap Ingin...
Netanyahu Ungkap Ingin Berdamai dengan Negara-negara Arab
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved