Kesenjangan Pembangunan
A
A
A
Kanavino Ahmad Rizqo
Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan,
FISIP Aktivis HMI
Saat ini urbanisasi menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani oleh pemerintah. Betapa tidak, ledakan penduduk yang cukup tinggi dan tidak meratanya persebaran penduduk di Indonesia akan menyebabkan masalah-masalah sosial baru yang lebih kompleks.
Setidaknya fenomena urbanisasi ini mencerminkan adanya ketidakmerataan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah. Pemerintah terlalu sibuk dengan upaya menyejahterakan masyarakat yang dekat dengan pusat kekuasaan dan ekonomi, masyarakat desa akhirnya terpinggirkan, terlupakan dalam wacana pembangunan.
Adanya kesenjangan pembangunan ini menjadi cikal bakal dari lahirnya urbanisasi. Relevansi urbanisasi dengan kesenjangan pembangunan ini bukan tanpa dasar, setidaknya ada beberapa hal yang memperkuat pernyataan tersebut. Pertama , pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah hanya berfokus pada lingkaran kekuasaan, aliran dana yang tak pernah utuh sampai desa menjadi salah satu faktor penyebab lambatnya pembangunan yang ada di desa.
Hal itu disebabkan oleh lingkungan birokrasi yang kaku, lambat, dan korup. Kedua , dana yang tak pernah berpihak pada pembangunan desa ini setali tiga uang dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai bagi kehidupan pedesaan. Infrastruktur yang tak pernah dibangun dan akses yang tak kunjung membaik menjadi faktor yang menentukan dalam perpindahan masyarakat desa ke kota.
Alih-alih mengembangkan potensi daerah dan desa, masyarakat justru lebih sibuk menghidupi kesehariannya karena ketidaklengkapan infrastruktur di desa. Ketiga , tidak semua orang yang berpindah dari desa ke kota tersisihkan akibat pergaulan perkotaan yang kompetitif.
Adajugayangsuksesdanberhasilmeraupkeuntungan yang cukup besar dari hijrahnya tersebut. Namun kadangkadangmerekaengganuntukpulangkembali, membenahi desa dan daerahnya. Hal itu disebabkan oleh akses dan keuntungan yang didapat tidak akan sebesar di kota. Kurangnya SDM yang berkualitas menyebabkan pembangunan yang ada di desa ini berjalan di tempat.
Oleh karena itu, dalam memahami fenomena urbanisasi ini kita tidak bisa melepaskannya begitu saja dari konteks pembangunan. Justru, harusnya untuk meminimalisasi dan mencegah urbanisasi, pemerintah perlu membuat daya tarik yang menjadikan masyarakat desa puas dengan kehidupannya desa.
Dengan diperkuatnya pembangunan pedesaan, bukan tidak mungkin masalah urbanisasi ini bisa terselesaikan. Semoga saja dana desa yang berlimpah itu sampai utuh ke desa, tidak tersendat dan kena japrem oleh elite birokrasi, karena sejatinya pembangunan harus terus diupayakan menuju Indonesia yang lebih baik.
Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan,
FISIP Aktivis HMI
Saat ini urbanisasi menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani oleh pemerintah. Betapa tidak, ledakan penduduk yang cukup tinggi dan tidak meratanya persebaran penduduk di Indonesia akan menyebabkan masalah-masalah sosial baru yang lebih kompleks.
Setidaknya fenomena urbanisasi ini mencerminkan adanya ketidakmerataan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah. Pemerintah terlalu sibuk dengan upaya menyejahterakan masyarakat yang dekat dengan pusat kekuasaan dan ekonomi, masyarakat desa akhirnya terpinggirkan, terlupakan dalam wacana pembangunan.
Adanya kesenjangan pembangunan ini menjadi cikal bakal dari lahirnya urbanisasi. Relevansi urbanisasi dengan kesenjangan pembangunan ini bukan tanpa dasar, setidaknya ada beberapa hal yang memperkuat pernyataan tersebut. Pertama , pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah hanya berfokus pada lingkaran kekuasaan, aliran dana yang tak pernah utuh sampai desa menjadi salah satu faktor penyebab lambatnya pembangunan yang ada di desa.
Hal itu disebabkan oleh lingkungan birokrasi yang kaku, lambat, dan korup. Kedua , dana yang tak pernah berpihak pada pembangunan desa ini setali tiga uang dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai bagi kehidupan pedesaan. Infrastruktur yang tak pernah dibangun dan akses yang tak kunjung membaik menjadi faktor yang menentukan dalam perpindahan masyarakat desa ke kota.
Alih-alih mengembangkan potensi daerah dan desa, masyarakat justru lebih sibuk menghidupi kesehariannya karena ketidaklengkapan infrastruktur di desa. Ketiga , tidak semua orang yang berpindah dari desa ke kota tersisihkan akibat pergaulan perkotaan yang kompetitif.
Adajugayangsuksesdanberhasilmeraupkeuntungan yang cukup besar dari hijrahnya tersebut. Namun kadangkadangmerekaengganuntukpulangkembali, membenahi desa dan daerahnya. Hal itu disebabkan oleh akses dan keuntungan yang didapat tidak akan sebesar di kota. Kurangnya SDM yang berkualitas menyebabkan pembangunan yang ada di desa ini berjalan di tempat.
Oleh karena itu, dalam memahami fenomena urbanisasi ini kita tidak bisa melepaskannya begitu saja dari konteks pembangunan. Justru, harusnya untuk meminimalisasi dan mencegah urbanisasi, pemerintah perlu membuat daya tarik yang menjadikan masyarakat desa puas dengan kehidupannya desa.
Dengan diperkuatnya pembangunan pedesaan, bukan tidak mungkin masalah urbanisasi ini bisa terselesaikan. Semoga saja dana desa yang berlimpah itu sampai utuh ke desa, tidak tersendat dan kena japrem oleh elite birokrasi, karena sejatinya pembangunan harus terus diupayakan menuju Indonesia yang lebih baik.
(bbg)