Dana Desa Harus Segera Disalurkan
A
A
A
JAKARTA - Seluruh kabupaten yang telah menerima dana desa diminta segera menyalurkannya ke desa-desa penerima agar bisa melaksanakan program pembangunan di daerahnya.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, dana desa tahap pertama sebesar Rp8,28 triliun telah disalurkan 100% kepada kabupaten penerima.
Dengan demikian, dana tersebut harus disalurkan ke desa-desa yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima. ”Supaya desa dapat segera melaksanakan pembangunan desa, khususnya membangun infrastruktur dan untuk menggerakkan ekonomi desa.
Dengan bergeraknya ekonomi, ekonomi daerah juga akan turut berkembang yang selanjutnya akan berkontribusi pula terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya di kantornya di Jakarta kemarin.
Dia menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih mengalami pelambatan.
Sebelumnya, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini (April-Juni) kembali melambat pada angka 4,67%, bahkan mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan kuartal pertama yang mencapai 4,7%.
Kondisi ekonomi yang melambat ini tidak perlu disikapi berlebihan. Hal itu justru harus melecut masyarakat untuk bekerja lebih keras lagi sehingga bisa menggenjot seluruh sektor danbidangekonomiagarsegera bergerak cepat. Bila ekonomi tumbuh cepat, hal itu akan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Dari kegiatan pameran potensidesabelumlamaini, diketahui bahwa desa ternyata memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang menguntungkan.
Baik potensi yang berbasis sumber daya alam maupun potensi yang berbasis kreativitas sumber daya manusia atau gabungan kedua-duanya. ”Selain untuk infrastruktur, dana desa juga dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha desa yang berbasis nilai tambah.
Contoh kecil, pisang yang banyak sekali tersedia di desa-desa dapat dikembangkan menjadi usaha keripik pisang atau selai pisang yang nilai jualnya jauh lebih tinggi dibandingkan jualan pisangnya. Usaha kreatif semacam inilah yang harus dikembangkan di desa agar masyarakat desa bisa langsung menikmati nilai tambahnya,” bebernya.
Namun Kemendes PDTT menyadari desa tidak bisa sendirian dalam memajukan ekonomi desa. Diperlukan peran serta dunia usaha untuk bekerja sama dengan desa dalam upaya menggali, mengolah, dan mengembangkan sumber daya desa menjadi bisnis desa yang maju dan menguntungkan kedua pihak.
Dia memandang, di sinilah pentingnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai lembaga usaha desa dengan payung hukum yang kuat. Sebab BUMDesa inilah yang akan mewakili desa dalam bernegosiasi dan menjalin kesepakatan dengan pengusaha dalam pengembangan usaha desa atas dasar kerja sama yang saling menguntungkan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyalurkan dana pembangunan untuk 222 desa dengan jumlah mencapai Rp59 miliar. ”Dana desa ini diharapkan mampu meningkatkan pembangunan desa yang lebih terarah serta sesuai perencanaan.
Saya ingatkan seluruh keuchiek (kepala desa) agar tidak menyalahgunakan dana ini,” kata Bupati Nagan Raya T Zulkarnaini di Suka Makmue, ibu kota Kabupaten Nagan Raya, kemarin. Sementara itu, sosiolog perdesaan Institut Pertanian Bogor (IPB) Lala Kolopaking mengatakan, analisis sosiolog budaya tentang desa memperlihatkan konsep desa sebagai pengorganisasian kehidupan sosial yang berkaitan dengan ciri ekologis tertentu. Kebudayaan masyarakat desa berpotensi menjadi penciri perubahan sosial dalam skala besar.
Neneng Zubaidah/Ant
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, dana desa tahap pertama sebesar Rp8,28 triliun telah disalurkan 100% kepada kabupaten penerima.
Dengan demikian, dana tersebut harus disalurkan ke desa-desa yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima. ”Supaya desa dapat segera melaksanakan pembangunan desa, khususnya membangun infrastruktur dan untuk menggerakkan ekonomi desa.
Dengan bergeraknya ekonomi, ekonomi daerah juga akan turut berkembang yang selanjutnya akan berkontribusi pula terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya di kantornya di Jakarta kemarin.
Dia menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih mengalami pelambatan.
Sebelumnya, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini (April-Juni) kembali melambat pada angka 4,67%, bahkan mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan kuartal pertama yang mencapai 4,7%.
Kondisi ekonomi yang melambat ini tidak perlu disikapi berlebihan. Hal itu justru harus melecut masyarakat untuk bekerja lebih keras lagi sehingga bisa menggenjot seluruh sektor danbidangekonomiagarsegera bergerak cepat. Bila ekonomi tumbuh cepat, hal itu akan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Dari kegiatan pameran potensidesabelumlamaini, diketahui bahwa desa ternyata memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang menguntungkan.
Baik potensi yang berbasis sumber daya alam maupun potensi yang berbasis kreativitas sumber daya manusia atau gabungan kedua-duanya. ”Selain untuk infrastruktur, dana desa juga dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha desa yang berbasis nilai tambah.
Contoh kecil, pisang yang banyak sekali tersedia di desa-desa dapat dikembangkan menjadi usaha keripik pisang atau selai pisang yang nilai jualnya jauh lebih tinggi dibandingkan jualan pisangnya. Usaha kreatif semacam inilah yang harus dikembangkan di desa agar masyarakat desa bisa langsung menikmati nilai tambahnya,” bebernya.
Namun Kemendes PDTT menyadari desa tidak bisa sendirian dalam memajukan ekonomi desa. Diperlukan peran serta dunia usaha untuk bekerja sama dengan desa dalam upaya menggali, mengolah, dan mengembangkan sumber daya desa menjadi bisnis desa yang maju dan menguntungkan kedua pihak.
Dia memandang, di sinilah pentingnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai lembaga usaha desa dengan payung hukum yang kuat. Sebab BUMDesa inilah yang akan mewakili desa dalam bernegosiasi dan menjalin kesepakatan dengan pengusaha dalam pengembangan usaha desa atas dasar kerja sama yang saling menguntungkan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyalurkan dana pembangunan untuk 222 desa dengan jumlah mencapai Rp59 miliar. ”Dana desa ini diharapkan mampu meningkatkan pembangunan desa yang lebih terarah serta sesuai perencanaan.
Saya ingatkan seluruh keuchiek (kepala desa) agar tidak menyalahgunakan dana ini,” kata Bupati Nagan Raya T Zulkarnaini di Suka Makmue, ibu kota Kabupaten Nagan Raya, kemarin. Sementara itu, sosiolog perdesaan Institut Pertanian Bogor (IPB) Lala Kolopaking mengatakan, analisis sosiolog budaya tentang desa memperlihatkan konsep desa sebagai pengorganisasian kehidupan sosial yang berkaitan dengan ciri ekologis tertentu. Kebudayaan masyarakat desa berpotensi menjadi penciri perubahan sosial dalam skala besar.
Neneng Zubaidah/Ant
(bbg)