SBY Ingatkan Unsur Subjektif Pasal Penghinaan Presiden

Minggu, 09 Agustus 2015 - 13:38 WIB
SBY Ingatkan Unsur Subjektif...
SBY Ingatkan Unsur Subjektif Pasal Penghinaan Presiden
A A A
JAKARTA - Para pemegang kekuasaan diminta jangan mengobral dan menyalahgunakan kewenangannya. Penguasa dalam menjalankan tugas kenegaraan tidak harus menggunakan cara represif dan asal tangkap.

Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan, pasal mengenai penghinaan kepada presiden seperti pasal karet.

"Artinya ada unsur subjektifitasnya," ujar SBY dalam akun ‏@SBYudhoyono, Minggu (9/8/2015).

Menurutnya, demokrasi dan kebebasan penting, namun jangan melampaui batas. Lanjutnya, demokrasi juga perlu tertib, tapi bukan berarti negara bersikap represif.

"Para pemegang kekuasaan (power holders) tak boleh salah gunakan kekuasaannya. Presiden, parlemen, penegak hukum, pers dan juga rakyat," tulis SBY yang diberi tanda dua bintang setiap diakhir kalimatnya.

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengajukan draf revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR. Dalam draf itu dicantumkan pasal mengenai penghinaan kepada presiden.

Baca: Momok Pasal Penghinaan Presiden.
(kur)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved