Mahfud MD Yakin Pasal Penghinaan Presiden Ditolak

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 20:19 WIB
Mahfud MD Yakin Pasal...
Mahfud MD Yakin Pasal Penghinaan Presiden Ditolak
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai peluang pasal penghinaan presiden masuk Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kecil.

Pernyataan itu diungkapkan Mahfud menyikapi langkah pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang memasukan pasal tersebut dalam Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP.

"(Pasal penghinaan presiden) Itu sudah ramai dibicarakan. Seharusnya tak diajukan kembali. Itu sudah pernah diputus oleh MK," kata Mahfud MD seusai menghadiri peluncuran program 5.000 Alumni UII Pulang Kampus, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu, (8/8/2015).

Seperti diketahui, MK telah menghapus pasal penghinaan terhadap presiden pada tahun 2006 silam. (Baca: Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY)

Menurut dia, keinginan pemerintah untuk kembali "menghidupkan" pasal tersebut bisa menjadi langkah yang sia-sia.

"Kalau tetap mengajukan bisa dibatalkan lagi oleh MK karena tidak ada alasan lain untuk menghidupkan lagi," kata Mahfud.


PILIHAN:


Penunjukkan Calon Dubes Kental Nuansa Politis
(dam)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved