Penyelundupan Burung Digagalkan

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 10:24 WIB
Penyelundupan Burung Digagalkan
Penyelundupan Burung Digagalkan
A A A
DENPASAR - Polres Jembrana, Bali, menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung dari Jawa yang akan dijual ke sejumlah pasar di Bali.

Sebanyak 195 ekor burung berbagai jenis pun disita petugas. “Pelaku yang juga pemilik burung telah kami amankan,” kata Kapolres Jembrana AKBP Harry Haryadi kemarin.

Menurut dia, ratusan ekor burung itu diselundupkan lewat bus. Polisi yang mendapat informasi berhasil mencegat bus PO Gunung Harta Nopol DK 9191 GH di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Banyubiru, Jembrana, Kamis (6/8) dini hari.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan boks plastik berisi 25 ekor burung Kenari (1 boks), 40 ekor Kenari (1 boks), 25 ekor Parkit (1 boks), dan 100 ekor Jalak Kebo (5 boks). Hari, 35, warga Solo, Jateng selaku pemilik yang ikut di dalam bus turut diamankan.

Miftahul chusna
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3889 seconds (0.1#10.140)