Pemberdayaan Desa
A
A
A
Setiap tahun fenomena urbanisasi selalu meningkat, terlebih pasca-Lebaran, media cetak maupun elektronik banyak menyebarkan berita terkait urbanisasi kala arus balik tiba.
Di sini urbanisasi menjadi dilematis karena urbanisasi selain menjadi problem juga mampu menjadi peluang ekonomi bagi sebagian masyarakat desa yang mampu bersaing di kota. Sementara mereka yang tidak mampu bersaing akan terjerembab ke dalam lumpur kemiskinan dan pengangguran karena tak memiliki kejelasan pekerjaan di kota.
Urbanisasi sampai saat ini masih dianggap masalah bagi sebagian pejabat pemerintah maupun pemikir kota lantaran kota sudah dianggap sempit oleh karena padatnya penduduk. Pertanyaannya sampai kapan masalah urbanisasi dapat diselesaikan? Sementara jika mereka tidak melakukan urbanisasi dapat dipastikan mereka akan kelaparan.
Sampai saat ini arus urbanisasi di negeri ini masih cenderung menjadi masalah lantaran kaum urban sebagian besar masih didominasi tenaga minim keterampilan, ditambah keberangkatan mereka ke kota masih menganut paham “mengadu nasib”. Sayangnya masalah urbanisasi tidak begitu ditanggapi secara serius oleh pejabat pemerintah, sementara pemerintah hanya mampu mengancam memulangkan kaum urban yang kedapatan tidak memiliki tempat kerja dan tinggal yang jelas.
Padahal dapat kita ketahui memulangkan bukanlah penyelesaian masalah, bukankah mereka memiliki hak atas pencarian nafkah secara halal? Lalu jika pemerintah hanya mampu “memulangkan” mereka, apakah hal tersebut tidak mematikan hak mereka mengais nafkah lantaran desa sudah tidak sehat mengais ekonomi?
Pemerintah mesti punya solusi jelas dan terarah dalam menciptakan pembangunan agar mencapai tujuannya. Problem urbanisasi adalah jawaban atas lemahnya desa, terlebih lemahnya sumber daya manusia desa memanfaatkan potensi kekayaan lokal desa untuk di kelola menjadi sumber ekonomi.
Selain itu masalah yang terjadi bukan sekadar pengelolaan potensi lokal, tetapi juga banyak terdapat desa yang mampu mengelola akan tetapi tidak memahami dalam meraih pangsa pasar atau tempat pendistribusian hasil pengelolaan mereka. Memberdayakan desa untuk memanfaatkan kearifan lokal baik dalam bidang sumber daya alam maupun sumber daya manusia menjadi momentum penting untuk diselesaikan secara serius.
Pasalnya warga desa bukan saja sekadar butuh dana untuk modal, tetapi juga pendampingan dari para tenaga ahli untuk membantu memberdayakan mereka agar kelak mereka mengetahui bagaimana mengelola, memasarkan bahkan sampai inovasi produk kelolaan mereka. dengan memberdayakan desa setidaknya arus urbanisasi dapat diminimalkan karena desa menjadi perhatian ekonomi. Semoga.
RIZKY PUJIANTO
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial, Staf Lembaga Kajian Mahasiswa UNJ Universitas Negeri Jakarta
Di sini urbanisasi menjadi dilematis karena urbanisasi selain menjadi problem juga mampu menjadi peluang ekonomi bagi sebagian masyarakat desa yang mampu bersaing di kota. Sementara mereka yang tidak mampu bersaing akan terjerembab ke dalam lumpur kemiskinan dan pengangguran karena tak memiliki kejelasan pekerjaan di kota.
Urbanisasi sampai saat ini masih dianggap masalah bagi sebagian pejabat pemerintah maupun pemikir kota lantaran kota sudah dianggap sempit oleh karena padatnya penduduk. Pertanyaannya sampai kapan masalah urbanisasi dapat diselesaikan? Sementara jika mereka tidak melakukan urbanisasi dapat dipastikan mereka akan kelaparan.
Sampai saat ini arus urbanisasi di negeri ini masih cenderung menjadi masalah lantaran kaum urban sebagian besar masih didominasi tenaga minim keterampilan, ditambah keberangkatan mereka ke kota masih menganut paham “mengadu nasib”. Sayangnya masalah urbanisasi tidak begitu ditanggapi secara serius oleh pejabat pemerintah, sementara pemerintah hanya mampu mengancam memulangkan kaum urban yang kedapatan tidak memiliki tempat kerja dan tinggal yang jelas.
Padahal dapat kita ketahui memulangkan bukanlah penyelesaian masalah, bukankah mereka memiliki hak atas pencarian nafkah secara halal? Lalu jika pemerintah hanya mampu “memulangkan” mereka, apakah hal tersebut tidak mematikan hak mereka mengais nafkah lantaran desa sudah tidak sehat mengais ekonomi?
Pemerintah mesti punya solusi jelas dan terarah dalam menciptakan pembangunan agar mencapai tujuannya. Problem urbanisasi adalah jawaban atas lemahnya desa, terlebih lemahnya sumber daya manusia desa memanfaatkan potensi kekayaan lokal desa untuk di kelola menjadi sumber ekonomi.
Selain itu masalah yang terjadi bukan sekadar pengelolaan potensi lokal, tetapi juga banyak terdapat desa yang mampu mengelola akan tetapi tidak memahami dalam meraih pangsa pasar atau tempat pendistribusian hasil pengelolaan mereka. Memberdayakan desa untuk memanfaatkan kearifan lokal baik dalam bidang sumber daya alam maupun sumber daya manusia menjadi momentum penting untuk diselesaikan secara serius.
Pasalnya warga desa bukan saja sekadar butuh dana untuk modal, tetapi juga pendampingan dari para tenaga ahli untuk membantu memberdayakan mereka agar kelak mereka mengetahui bagaimana mengelola, memasarkan bahkan sampai inovasi produk kelolaan mereka. dengan memberdayakan desa setidaknya arus urbanisasi dapat diminimalkan karena desa menjadi perhatian ekonomi. Semoga.
RIZKY PUJIANTO
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial, Staf Lembaga Kajian Mahasiswa UNJ Universitas Negeri Jakarta
(ftr)