Pemberdayaan Desa

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 10:17 WIB
Pemberdayaan Desa
Pemberdayaan Desa
A A A
Setiap tahun fenomena urbanisasi selalu meningkat, terlebih pasca-Lebaran, media cetak maupun elektronik banyak menyebarkan berita terkait urbanisasi kala arus balik tiba.

Di sini urbanisasi menjadi dilematis karena urbanisasi selain menjadi problem juga mampu menjadi peluang ekonomi bagi sebagian masyarakat desa yang mampu bersaing di kota. Sementara mereka yang tidak mampu bersaing akan terjerembab ke dalam lumpur kemiskinan dan pengangguran karena tak memiliki kejelasan pekerjaan di kota.

Urbanisasi sampai saat ini masih dianggap masalah bagi sebagian pejabat pemerintah maupun pemikir kota lantaran kota sudah dianggap sempit oleh karena padatnya penduduk. Pertanyaannya sampai kapan masalah urbanisasi dapat diselesaikan? Sementara jika mereka tidak melakukan urbanisasi dapat dipastikan mereka akan kelaparan.

Sampai saat ini arus urbanisasi di negeri ini masih cenderung menjadi masalah lantaran kaum urban sebagian besar masih didominasi tenaga minim keterampilan, ditambah keberangkatan mereka ke kota masih menganut paham “mengadu nasib”. Sayangnya masalah urbanisasi tidak begitu ditanggapi secara serius oleh pejabat pemerintah, sementara pemerintah hanya mampu mengancam memulangkan kaum urban yang kedapatan tidak memiliki tempat kerja dan tinggal yang jelas.

Padahal dapat kita ketahui memulangkan bukanlah penyelesaian masalah, bukankah mereka memiliki hak atas pencarian nafkah secara halal? Lalu jika pemerintah hanya mampu “memulangkan” mereka, apakah hal tersebut tidak mematikan hak mereka mengais nafkah lantaran desa sudah tidak sehat mengais ekonomi?

Pemerintah mesti punya solusi jelas dan terarah dalam menciptakan pembangunan agar mencapai tujuannya. Problem urbanisasi adalah jawaban atas lemahnya desa, terlebih lemahnya sumber daya manusia desa memanfaatkan potensi kekayaan lokal desa untuk di kelola menjadi sumber ekonomi.

Selain itu masalah yang terjadi bukan sekadar pengelolaan potensi lokal, tetapi juga banyak terdapat desa yang mampu mengelola akan tetapi tidak memahami dalam meraih pangsa pasar atau tempat pendistribusian hasil pengelolaan mereka. Memberdayakan desa untuk memanfaatkan kearifan lokal baik dalam bidang sumber daya alam maupun sumber daya manusia menjadi momentum penting untuk diselesaikan secara serius.

Pasalnya warga desa bukan saja sekadar butuh dana untuk modal, tetapi juga pendampingan dari para tenaga ahli untuk membantu memberdayakan mereka agar kelak mereka mengetahui bagaimana mengelola, memasarkan bahkan sampai inovasi produk kelolaan mereka. dengan memberdayakan desa setidaknya arus urbanisasi dapat diminimalkan karena desa menjadi perhatian ekonomi. Semoga.

RIZKY PUJIANTO
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial, Staf Lembaga Kajian Mahasiswa UNJ Universitas Negeri Jakarta
(ftr)
Berita Terkait
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved