Tiga Kali Kejagung Terima Berkas Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 19:47 WIB
Tiga Kali Kejagung Terima...
Tiga Kali Kejagung Terima Berkas Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah menerima berkas perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri burung walet saat menjabat Kasetreskrim Polresta Bengkulu.

"Kalau (berkas perkara) Novel di awal pekan ini sudah di Pidum (Pidana Umum). (Berkas) itu untuk yang ketiga kalinya," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Menurut Tony, kendati sudah menerima berkas perkara untuk ketiga kalinya, kejaksaan belum memutuskan apakah bisa langsung dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, kejaksaan masih akan meneliti berkas tersebut sampai lengkap.

Diketahui, berkas perkara Novel yang kedua telah diserahkan pihak Polri sejak bulan Juli 2015. Berkas tersebut kemudian diserahkan kembali ke Polri lantaran disinyalir belum lengkap. Berkas yang ketiga Novel akhirnya diterima Kejagung kembali sejak awal pekan di bulan Agustus ini.

Pilihan:

Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY

DPR Berharap Militer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia di 2024
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved