Tiga Kali Kejagung Terima Berkas Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 19:47 WIB
Tiga Kali Kejagung Terima...
Tiga Kali Kejagung Terima Berkas Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah menerima berkas perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri burung walet saat menjabat Kasetreskrim Polresta Bengkulu.

"Kalau (berkas perkara) Novel di awal pekan ini sudah di Pidum (Pidana Umum). (Berkas) itu untuk yang ketiga kalinya," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Menurut Tony, kendati sudah menerima berkas perkara untuk ketiga kalinya, kejaksaan belum memutuskan apakah bisa langsung dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, kejaksaan masih akan meneliti berkas tersebut sampai lengkap.

Diketahui, berkas perkara Novel yang kedua telah diserahkan pihak Polri sejak bulan Juli 2015. Berkas tersebut kemudian diserahkan kembali ke Polri lantaran disinyalir belum lengkap. Berkas yang ketiga Novel akhirnya diterima Kejagung kembali sejak awal pekan di bulan Agustus ini.

Pilihan:

Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY

DPR Berharap Militer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia di 2024
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved