Pasal Penghinaan Presiden, Pemerintah-DPR Diminta Sadar

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 14:24 WIB
Pasal Penghinaan Presiden,...
Pasal Penghinaan Presiden, Pemerintah-DPR Diminta Sadar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, jika tujuan dihidupkannya kembali pasal penghinaan terhadap presiden untuk memberikan jeratan hukum, maka hal tersebut sudah diputusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibatalkan.

Jika dihidupkan kembali, maka pasal tersebut akan membuka ruang Judicial Review atas pasal yang sama kalau pemerintah dan DPR memaksakan memasukkan pasal ini.

"Kalau pasal ini substansinya sama, digugat ke MK pun hasilnya nol," ujar Desmond saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2015).

Menurut Demsond, ketakutan-ketakutan yang diwacanakan oleh pemerintah lantaran takut dihina dan semacamnya, hal itu adalah sesuatu yang berlebihan. Pemerintah dan DPR, kata dia, harus sadar bahwa jika pasal tersebut dihidupkan kembali maka akan melanggar kontitusi.

"Tinggal pemerintah dan DPR menyadari bahwa ini ada pelanggaran konstitusi," tandasnya.

PILIHAN:
Polisi Sudah Periksa Saksi Meringankan untuk Komisioner KY

Kabareskrim: Kasus Dua Komisioner KY Masih Bisa Dihentikan
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Viral Lagu MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Polemik Peneliti Pakai...
Polemik Peneliti Pakai Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, DPR Dorong Investigasi
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Merawat Kebhinnekaan...
Merawat Kebhinnekaan Melalui Internalisasi Nilai Pancasila dan Penguatan Bela Negara
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved