Sorot Efektivitas Sistem Ketatanegaraan

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 10:06 WIB
Sorot Efektivitas Sistem...
Sorot Efektivitas Sistem Ketatanegaraan
A A A
JAKARTA - Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus menjadi momentum untuk menyoroti sejumlah hal strategis terkait kebangsaan.

Selain menjadi forum pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan laporan kinerja pemerintahan dalam satu tahun ini, MPR juga akan menyoroti efektivitas sistem ketatanegaraan yang diterapkan pascaamendemen UUD 1945. ”Tentu kita akan berbicara mengenai fungsi MPR, kemudian sistem ketatanegaraan kita,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, perlu ada penegasan mengenai sistem ketatanegaraan apakah Indonesia menganut sistem presidensial, apakah presidensial yang semiparlementer. ”Tentu nanti akan ada kajian lebih lanjut. Bagaimanapun di seluruh dunia sistem ketatanegaraan pasti ada penyempurnaan,” ungkapnya.

Sidang juga akan menyoroti bagaimana idealnya sistem otonomi daerah yang harus diterapkan. Hal ini disampaikan karena ada kekhawatiran praktik otonomi di Indonesia lebih federal dari negara yang menganut sistem federal.

Dia mencontohkan, dalam praktiknya presiden terkadang mengalami kesulitan dalam menjalankan pemerintahan karena kepala daerah, khususnya bupati/wali kota memiliki kewenangan lebih besar. ”Kemudian gubernur sebagai wakil pemerintah pusat apakah sudah tepat atau belum sehingga tugas itu perlu disempurnakan,” sebutnya.

Selain itu, kata dia, MPR juga akan menyoroti tugas penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri agar tidak ada kegaduhan dalam lingkup penegakan hukum. ”Kita juga akan mendengarkan pidato apa yang sudah dilakukan pemerintah satu tahun terakhir,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan, awalnya Sidang Tahunan MPR akan dilangsungkan pada Sabtu (15/8). Namun, setelah rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Bogor, disepakati sidang akan berlangsung satu hari bersama dengan DPR dan DPD pada 14 Agustus.

Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah menambahkan, dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR selalu saja ada perbedaan pendapat baik secara substansi maupun soal teknis terkait pelaksanaan sidang. Menurut dia, ada yang mengatakan Sidang Tahunan MPR ini tidak punya dasar hukum dan dari segi waktu bertabrakan dengan jadwal sidang DPR dan DPD.

”Makanya perlu sekali sosialisasi dan pemahaman kepada pimpinan lembaga-lembaga negara agar bisa bekerja sama dengan lembaga MPR,” tukasnya.

Rahmat sahid
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8118 seconds (0.1#10.140)