Muhammadiyah: Presiden Bukan Malaikat!

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 08:33 WIB
Muhammadiyah: Presiden...
Muhammadiyah: Presiden Bukan Malaikat!
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti tidak setuju terhadap langkah pemerintah mengajukan pasal penghinaan terhadap presiden masuk dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut pria yang baru terpilih kembali dalam Muktamar ke-47 Muhammadiyah itu, pasal penghinaan presiden tidak tepat diberlakukan dalam situasi demokrasi yang hidup dan berkembang saat ini.

"Saya kira tidak perlu. Sudah era demokrasi seperti ini kok. Tidak boleh ada satupun yang kebal dari kritik," ucap Mu'ti saat ditemui di lokasi muktamar di Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh), Sulawesi Selatan, Kamis 6 Agustus 2015.

Dia mengatakan, apabila ada pihak dianggap melakukan penghinaan terhadap presiden sebaiknya dijerat dengan perangkat hukum yang ada saat ini.

"Presiden ini bukan malaikat, dan ini alam demokrasi. Kalau di China atau Korea Utara mungkin karena dia (di sana) dilindungi," tutur Mu'ti.

Dia mengingatkan dalam UUD 45 disebutkan semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum. Dengan begitu, kata dia, tidak tepat apabila ada diskriminasi antara presiden dan rakyatnya.

"Kalau presiden tidak boleh dihina apa rakyat kemudian boleh dihina. Jadi posisinya sama tidak perlu itu. Kalau itu nanti dibuat, batas antara menghina dengan mengkritik itu kan sangat relatif," katanya.


PILIHAN:


Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY
(dam)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved