Muhammadiyah: Presiden Bukan Malaikat!

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 08:33 WIB
Muhammadiyah: Presiden Bukan Malaikat!
Muhammadiyah: Presiden Bukan Malaikat!
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti tidak setuju terhadap langkah pemerintah mengajukan pasal penghinaan terhadap presiden masuk dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut pria yang baru terpilih kembali dalam Muktamar ke-47 Muhammadiyah itu, pasal penghinaan presiden tidak tepat diberlakukan dalam situasi demokrasi yang hidup dan berkembang saat ini.

"Saya kira tidak perlu. Sudah era demokrasi seperti ini kok. Tidak boleh ada satupun yang kebal dari kritik," ucap Mu'ti saat ditemui di lokasi muktamar di Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh), Sulawesi Selatan, Kamis 6 Agustus 2015.

Dia mengatakan, apabila ada pihak dianggap melakukan penghinaan terhadap presiden sebaiknya dijerat dengan perangkat hukum yang ada saat ini.

"Presiden ini bukan malaikat, dan ini alam demokrasi. Kalau di China atau Korea Utara mungkin karena dia (di sana) dilindungi," tutur Mu'ti.

Dia mengingatkan dalam UUD 45 disebutkan semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum. Dengan begitu, kata dia, tidak tepat apabila ada diskriminasi antara presiden dan rakyatnya.

"Kalau presiden tidak boleh dihina apa rakyat kemudian boleh dihina. Jadi posisinya sama tidak perlu itu. Kalau itu nanti dibuat, batas antara menghina dengan mengkritik itu kan sangat relatif," katanya.


PILIHAN:


Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5057 seconds (0.1#10.140)