Prasetyo Tegaskan Kejagung Tetap Tangani Kasus Bansos Sumut

Kamis, 06 Agustus 2015 - 16:16 WIB
Prasetyo Tegaskan Kejagung Tetap Tangani Kasus Bansos Sumut
Prasetyo Tegaskan Kejagung Tetap Tangani Kasus Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Keinginan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho agar kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan bantuan daerah bawahan (BDB) Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2013 ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kandas.

Pasalnya, keinginan Gatot tersebut dimentahkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, Gatot tidak memiliki kompetensi untuk meminta hal tersebut.

"Tak punya kompetensi kapasitas untuk itu, yang menentukan kan kita (Kejagung)," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Menurutnya, KPK pun sejauh ini tidak memiliki niat sedikitpun untuk mengambil alih kasus bansos tersebut. "KPK sudah menangani kasus lain untuk sebagian orang yang sama," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, koordinasi dengan KPK dengan Kejagung pun terus dilakukan. Sebab dia menegaskan, pihaknya telah mengusut kasus bansos Sumut sejak lama.

"Bahkan kemarin saya ketemu Ketua KPK dan KPK mengatakan silakan jalan terus, ya, kalau ada suara-suara mengambil alih itu ditangani KPK tidak ada, mereka akan konsentrasi menangani kasus suapnya, sementara kasus bansosnya tetap Kejaksaan," ungkapnya.

Pilihan:

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia

Jokowi Klaim Pasal Penghinaan Presiden Warisan Rezim SBY
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8659 seconds (0.1#10.140)