Urbanisasi, Pekerjaan Dan Upah Layak

Kamis, 06 Agustus 2015 - 08:15 WIB
Urbanisasi, Pekerjaan...
Urbanisasi, Pekerjaan Dan Upah Layak
A A A
Pembangunan nasional pada dasarnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.

Pembangunan tersebut menitikberatkan pada pembangunan yang menciptakan kesejahteraan, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi, kesehatan, sosial, maupun segala sesuatu yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Dewasa ini berbagai permasalahan sosial masih menyelimuti pembangunan nasional di Indonesia, salah satunya adalah masalah urbanisasi. Perpindahan penduduk dari desa ke kota ini dilatarbelakangi tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi di pedesaan.

Di samping itu, tujuan urbanisasi penduduk ini bertumpu pada satu tujuan, Jakarta. Masalah yang lahir di kemudian hari adalah bertambah besarnya populasi manusia perkotaan yang tidak dibarengi dengan penyediaan kesempatan kerja, sehingga timbul masalah baru seperti pemukiman kumuh, gelandangan, tindak kriminalitas, dll.

Di samping tidak tersedianya lapangan kerja bagi penduduk yang melakukan urbanisasi, permasalahan lain yang muncul adalah hak untuk bekerja dengan upah yang sesuai standar hidup layak tidak terpenuhi.

Untuk itu diperlukan instrumen hukum yang dapat memayungi dan melindungi pembangunan nasional sekaligus dari masyarakat urban itu sendiri, serta diperlukan kebijakan yang mampu menanggulangi masalah urbanisasi tersebut.

Rendahnya tingkat upah yang diperoleh dari pekerjaan sektor informal akan berdampak pada sulitnya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat urban itu sendiri. Sehingga amanat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), terkait kesejahteraan sosial dan UUD NRI 1945 yang secara tegas mencita-citakan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak tercapai.

Oleh sebab itu, diperlukan berbagai peraturan yang tegas dan jelas, serta kebijakan yang tepat dalam menangani masalah urbanisasi dan kesempatan kerja, terutama akses terhadap pekerjaan itu sendiri.

Sehingga setiap orang dapat mendapatkan pekerjaan yang mampu meningkatkan taraf kehidupannya. Penulis cenderung berharap agar usaha perluasan lapangan kerja yang disertai dengan ketersediaan upah layak ini dapat dilakukan di pedesaandanwilayah- wilayahtertentu, sehinggatidakperlu untuk memadati Jakarta yang sudah membengkak.

Kelly Manthovani
Mahasiswi Fakultas Hukum
(ftr)
Berita Terkait
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved