Gerindra Ingin Pasal Penghinaan Presiden Dicabut

Rabu, 05 Agustus 2015 - 21:23 WIB
Gerindra Ingin Pasal...
Gerindra Ingin Pasal Penghinaan Presiden Dicabut
A A A
BOGOR - Partai Gerindra menginginkan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dicabut. Sebab pasal itu dianggap bisa menimbulkan kontroversi jika dimasukkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Gerindra ingin pasal itu dicabut, karena menurut saya kita ini kalau penghinaan itu jelas karena itu kan batasnya pasal karet dulu, makanya kemudian dicabut oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, putusan MK pada tahun 2006 silam yang menggugurkan pasal itu final dan mengikat.

"Jadi saya kira harus terima lah itu. Kalau ini dimasukkan akan menimbulkan kontroversi lagi," tutur Wakil Ketua DPR ini.

Maka itu, menurut dia, lebih baik pasal itu dicabut. "Toh kritik kepada presiden selama proporsional itu sah-sah saja. Kalau menghina itu sudah masuk ke dalam ranah pidana, kalau menghina," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memasukkan pasal penghinaan presiden ke dalam revisi KUHP dan masuk Prolegnas 2015.

Pilihan:

KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
8 Dubes Baru Dilantik...
8 Dubes Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved