Kejagung Cecar 19 Pertanyaan ke Wagub Sumut

Rabu, 05 Agustus 2015 - 18:06 WIB
Kejagung Cecar 19 Pertanyaan ke Wagub Sumut
Kejagung Cecar 19 Pertanyaan ke Wagub Sumut
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi selesai dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Sumut tahun 2011-2013.

"(Ditanya) 19 pertanyaan," kata Tengku usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Dia kembali menyampaikan, salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik dari total 19 pertanyaan itu umumnya mengenai pemberian dana bansos dari tahun 2011 hingga 2013.

"(Juga) ditanya kapan saya bertugas. Saya bertugas Juni 2013," terangnya.

Seperti yang disampaikan sebelumnya, dalam jabatannya sebagai Wagub dirinya pun melakukan pengawasan terhadap dana tersebut.

"Banyak penerima yang belum memberikan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban). Penerimanya sekitar 233 kalau enggak salah," pungkasnya.

Pilihan:

KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6647 seconds (0.1#10.140)