Tim Jokowi: Pasal Penghinaan Presiden Sudah Diajukan Era SBY

Selasa, 04 Agustus 2015 - 17:28 WIB
Tim Jokowi: Pasal Penghinaan...
Tim Jokowi: Pasal Penghinaan Presiden Sudah Diajukan Era SBY
A A A
JAKARTA - Usul dimasukannya pasal penghinaan terhadap presiden dalam revisi Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menuai banyak kritik.

Tim Komunikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pasal itu sebenarnya sudah diusulkan oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2012.

"RUU (rancangan undang-undang KUHP) ini sudah diajukan oleh pemerintah yang lalu, secara ini tidak banyak perubahan," kata Anggota Tim komunikasi Presiden Jokowi, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Namun pada era pemerintah SBY, kata dia, pembahasan RUU itu belum tuntas. "Lalu oleh Menkumham (Yasonna Laoly) sama DPR diputuskan untuk masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2015," tandasnya.

Dia mengatakan, sebenarnya secara substansi pasal yang diajukan pemerintah saat ini hampir sama dengan yang diusulkan pemerintahan SBY.

"Bedanya pasal-pasal yang diusulkan itu berbeda dengan yang diputus MK (Tahun 2006)," ungkapnya. (Baca: Respons Jokowi Terkait Pasal Penghinaan Presiden)

Menurut dia, pasal penghinaan presiden yang ada dalam RUU berbeda dengan yag pernah belaku di KUHP.

"Nah kalau di RUU yang baru itu, pasalnya lebih jelas supaya tadi misalnya mereka yang melakukan kontrol terhadap pemerintah demi kepentingan umum tidak dikenakan pidana. Tapi kalau penghinaan misalnya, fitnah, itu bisa dikenakan," tuturnya.


PILIHAN:


Pasal Penghinaan Presiden Dibuat untuk Membungkam
(dam)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved