DPR Akan Evaluasi Pasal Penghinaan Presiden

Selasa, 04 Agustus 2015 - 12:55 WIB
DPR Akan Evaluasi Pasal...
DPR Akan Evaluasi Pasal Penghinaan Presiden
A A A
JAKARTA - DPR akan mengevaluasi permintaan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk menghidupkan pasal mengenai penghinaan presiden.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, evaluasi ini penting dilakukan agar ada transparansi dalam proses pembahasannya ke depan di DPR.

"Ini sedang evaluasi, kami ingin masukan-masukan dari pemerintah dari masyarakat dari pihak-pihak yang terkait itu kita minta," ujar Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Politikus Partai Golkar itu berjanji siap menerima kritik dari publik dalam pembahasan pasal tersebut. "Kalau dikirtik itu kan enggak masalah yang penting konstruktif, kalau DPR di kritik boleh tapi kritikan membangun, agar kita bisa koreksi diri lebih baik," tukasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah membatalkan pasal mengenai penghinaan kepada presiden.

Namun, Pemerintahan Jokowi melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laloly mengajukan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR dalam kesempatan rapat kerja (raker). Dalam draf revisi KUHP itu terdapat pasal yang mengatur terkait penghinaan kepada presiden.

Baca: DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden.
(kur)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved