Lembaga Tinggi Negara Laporkan Kinerja ke Publik

Selasa, 04 Agustus 2015 - 09:09 WIB
Lembaga Tinggi Negara...
Lembaga Tinggi Negara Laporkan Kinerja ke Publik
A A A
JAKARTA - Sidang tahunan MPR yang akan diselenggarakan pada 15 Agustus 2015 akan menjadi tradisi baru kenegaraan.

Dalam sidang tersebut delapan pimpinan lembaga tinggi negara yakni Presiden, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY) diberikan ruang untuk menyampaikan pidato melaporkan kinerjanya ke publik.

”MPR memfasilitasi (delapan lembaga tinggi negara) untuk menyampaikan pidato pada rakyat Indonesia, bukan kepada MPR, apalagi pertanggungjawaban kepada MPR. Ini kita luruskan, jadi memfasilitasi delapan lembaga negara untuk menyampaikan laporankepada rakyat,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan kemarin.

Menurut dia, dengan ada pidato dari pimpinan lembagalembaga tinggi negara soal kinerja lembaganya, masyarakat dapat menerima informasi kinerja lembaga tinggi negara. Dengan begitu, rakyat juga bisa memberikan penilaian sebagai masukan terhadap kinerja lembaga-lembaga tinggi negara tersebut.

”Banyak prestasi yang sudah dicapai lembaga-lembaga tinggi negara dan itu patut diketahui masyarakat Indonesia,” ujarnya. Karena Sidang Tahunan MPR tersebut akan menjadi ruang bagi lembaga tinggi negara menyampaikan laporan kinerjanya ke rakyat, MPR menyerahkan substansi pidato tersebut kepada masingmasing lembaga tinggi negara.

Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah mengungkapkan, forum Sidang Tahunan MPR dengan agenda laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada rakyat secara luas menjadi tradisi ketatanegaraan baru sekaligus konvensi ketatanegaraan baru yang sangat baik untuk lembaga-lembaga negara dan rakyat.

Dia menjelaskan, meski desain ketatanegaraan Indonesia pascaperubahan UUD 1945 pada 1999-2002 tidak mengenal lagi apa yang disebut MPR sebagai lembaga tertinggi negara, secara kewenangan MPR memiliki wewenang tertinggi yakni berwenang mengubah dan menetapkan UUD, melantik dan memberhentikan Presiden.

Rahmat sahid
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved