Jokowi Teken Dua Keppres untuk Ronny Sompie
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Irjen Pol Ronny Franky Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah, sudah selesai (Keppres Ronny Sompie)," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto di halaman kantornya, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Dia mengatakan ada dua Keppres yang telah dikeluarkan terkait Ronny Sompie tersebut. "Ada dua Keppres yang dikeluarkan, pengangkatan beliau sebagai Dirjen dan alih status sebagai pegawai negeri," katanya.
Adapun mengenai pelantikan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi, lanjut dia, tergantung Kemenkumham. "Tergantung Kumham. Proses di presiden sudah selesai. Tinggal tergantung Menkumhamnya kapan maunya," pungkasnya.
PILIHAN:
DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
Diperiksa Sembilan Jam, Gatot dan Evi Resmi Ditahan KPK
"Sudah, sudah selesai (Keppres Ronny Sompie)," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto di halaman kantornya, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Dia mengatakan ada dua Keppres yang telah dikeluarkan terkait Ronny Sompie tersebut. "Ada dua Keppres yang dikeluarkan, pengangkatan beliau sebagai Dirjen dan alih status sebagai pegawai negeri," katanya.
Adapun mengenai pelantikan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi, lanjut dia, tergantung Kemenkumham. "Tergantung Kumham. Proses di presiden sudah selesai. Tinggal tergantung Menkumhamnya kapan maunya," pungkasnya.
PILIHAN:
DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
Diperiksa Sembilan Jam, Gatot dan Evi Resmi Ditahan KPK
(kri)