Menkes Penasaran Isi Fatwa MUI Soal BPJS

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 17:00 WIB
Menkes Penasaran Isi Fatwa MUI Soal BPJS
Menkes Penasaran Isi Fatwa MUI Soal BPJS
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mengaku penasaran dengan isi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Seperti diketahui, belum lama ini MUI mengeluarkan fatwa yang menyebutkan sistem pengelolaan dana BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan syariah.

Nila mengatakan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah mengirimkan surat kepada MUI untuk bertemu.

"Kita dengar dulu maksudnya MUI ini apa sebenarnya," kata Nila usai mengikuti puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXII Tahun 2015 di Lapangan Sunburst, Kota Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/8/2015).

Dia mengungkapkan, pemerintah akan mendiskusikan mengenai hasil pertemuan dengan MUI. "Tadi pagi saya baru dapat ini, pertanyaan-pertanyaan yang akan mereka tujukan (ke MUI)," katanya. (Baca: Pelayanan Kesehatan Tak Terpengaruh Fatwa MUI)

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui kapan pertemuan dengan MUI itu dilaksanakan.

PILIHAN:

Jokowi Perintahkan Menkes dan Kepala BPJS Temui MUI
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1245 seconds (0.1#10.140)