Velove Jelaskan Kondisi Kesehatan OC Kaligis
A
A
A
JAKARTA - Selebriti cantik Velove Vexia kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Velove yang ditemani beberapa rekanannya mengaku ingin menjenguk lagi ayahnya, Otto Cornelis (OC) Kaligis yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Velove datang mengenakan kostum warna putih dan rok hitam. Dia mengungkapkan kondisi kesehatan ayahnya terus menurun. Indikasinya, kata dia, tensi darah OC Kaligis cukup tinggi.
"Semoga kondisi papah membaik ya, karena kok sudah berapa lama ini kondisinya terus menurun," kata Velove di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).
Sementara itu mengenai kasus yang menjerat ayahnya, Velove enggan komentar lebih jauh. Dia hanya mengatakan, tidak ingin mencampuri kasus yang menjerat ayahnya itu, termasuk soal penolakan pemeriksaan yang disampaikan ayahnya pada Senin, 27 Juli 2015 lalu.
"KPK juga udah bilang kan papah saya punya hak, papah saya sudah ditetapkan tersangka jadi dia punya hak untuk enggak ngomong apa-apa atau menjadi saksi," terangnya.
OC Kaligis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dia resmi menyandang status tersebut pada Selasa, 14 Juli 2015 usai dijemput paksa di sebuah Hotel di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Usai diperiksa selama lima jam, OC Kaligis kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Guntur Jaya.
Atas perbuatannya itu OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Baca: Dilarang Temui OC Kaligis, Velove Vexia Kecewa.
Velove datang mengenakan kostum warna putih dan rok hitam. Dia mengungkapkan kondisi kesehatan ayahnya terus menurun. Indikasinya, kata dia, tensi darah OC Kaligis cukup tinggi.
"Semoga kondisi papah membaik ya, karena kok sudah berapa lama ini kondisinya terus menurun," kata Velove di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).
Sementara itu mengenai kasus yang menjerat ayahnya, Velove enggan komentar lebih jauh. Dia hanya mengatakan, tidak ingin mencampuri kasus yang menjerat ayahnya itu, termasuk soal penolakan pemeriksaan yang disampaikan ayahnya pada Senin, 27 Juli 2015 lalu.
"KPK juga udah bilang kan papah saya punya hak, papah saya sudah ditetapkan tersangka jadi dia punya hak untuk enggak ngomong apa-apa atau menjadi saksi," terangnya.
OC Kaligis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dia resmi menyandang status tersebut pada Selasa, 14 Juli 2015 usai dijemput paksa di sebuah Hotel di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Usai diperiksa selama lima jam, OC Kaligis kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Guntur Jaya.
Atas perbuatannya itu OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Baca: Dilarang Temui OC Kaligis, Velove Vexia Kecewa.
(kur)