Filipina Enggan Beri Keterangan Terkait Mary Jane

Rabu, 29 Juli 2015 - 15:01 WIB
Filipina Enggan Beri...
Filipina Enggan Beri Keterangan Terkait Mary Jane
A A A
JAKARTA - Pertemuan tertutup antara delegasi pemerintah Filipina dengan pihak Jampidum dan Jamintel pada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membahas nasib terpidana mati Mary Jane Viesta Veloso telah selesai dilakukan.

Delegasi Filipina yang diwakili Dubes Filipina untuk Indonesia, Maria Lumen B Isletta dan Sekretaris Asisten Kementerian Kehakiman Filipina, Neil Simon Silva memilih irit bicara saat diminta keterangan terkait pertemuan tersebut.

Neil Simon Silva menyatakan, pihaknya enggan membeberkan status hukum Mary Jane. Dia memilih agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Kejaksaan Agung.

"Kami tidak berkomentar (soal penundaan hukuman mati). Kami ingin hal ini ditanyakan dan dibicarakan lebih lanjut ke Jaksa Agung," ujar Silva di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Neil menolak untuk mengungkap bahasan tersebut. Menurutnya, soal bukti baru atau novum masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintahan Filipina dan bukan ranah yang tepat dipublikasikan ke media.‬

"Kita tidak bisa mengomentari bukti, karena sedang dibahas oleh pemerintah. Kami tidak bisa membicarakan masalah ini, silakan tanyakan langsung ke Kantor Jaksa Agung," kata Silva.

Seperti diberitakan, Kejagung menunda eksekusi terpidana mati kasus penyelundupan heroin, Mary Jane Viesta Veloso. Penundaan itu karena menghormati permintaan Pemerintah Filipina.

Maria adalah perempuan yang diduga merekrut Mary untuk pergi ke Indonesia. Dia menyerahkan diri ke kepolisian Nuefa Ecija, Filipina sesaat sebelum Kejagung mengumumkan jadwal eksekusi terpidana mati.

Pilihan:

Polri Diminta Hati-hati Brimob Diberi Pelatihan Raider

Tolak Diperiksa, OC Kaligis: Lebih Baik Saya Ditembak Mati
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved