Ketimpangan Penyebab Urbanisasi
A
A
A
Izzudin Al Farras Adha
Ilmu Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi
Urbanisasi merupakan sebuah fenomena yang sudah lama ada di seluruh belahan dunia. Urbanisasi terjadi karena adanya perbedaan yang terjadi antara daerah desa dan kota.
Fenomena ini dapat berimplikasi positif, namun juga dapat berimplikasi negatif. Selama urbanisasi dapat dikelola dengan baik, hal tersebut dapa tberdampak baik terhadap perekonomian. Namun jika sudah tak terkendali, akan hadir banyak sekali dampak buruknya di masyarakat.
Untuk kasus yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, urbanisasi ini sudah menjadi sebuah permasalahan akut yang harus segera dibenahi. Berbagai solusi telah coba dirangkai yang akhirnya diimplementasikan dalam bentuk paket kebijakan dalam mengatasi persoalan urbanisasi ini.
Namun, hal ini dirasa belum berdampak serius terhadap pengurangan angka urbanisasi. Ketimpangan pembangunan antara kota dan desa Indonesia merupakan salah satu penyebab tingginya tingkat perpindahan masyarakat desa ke kota atau yang biasa disebut dengan urbanisasi.
Fenomena adanya kaum urban ini merupakan permasalahan kompleks yang menjangkiti Indonesia sejak lama. Sebenarnya sudah ada suatu usaha untuk menekan tingginya angka urbanisasi ini, usaha tersebut bernama kebijakan transmigrasi.
Namun, Kebijakan transmigrasi yang telah dilakukan pemerintah selama ini pun seakan hanya memindahkan masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya, setidaknya begitu kata Prof Anna Booth, pakar ekonomi dari University of London, menanggapi ketimpangan di Indonesia.
Fakta menarik yang dapat diambil terkait dengan ketimpangan pembangunan antara desa dan kota adalah ketimpangan rasio elektrifikasinya. Rasio elektrifikasi merupakan indikator ketersediaan listrik di suatu daerah. Menurut Bappenas (2013), angka rasio elektrifikasi di pedesaan hanya mencapai 32%.
Pada saat yang sama, rasio elektrifikasi di daerah perkotaan mencapai 94%. Padahal, listrik sebagai salah satu instrumen dalam pembangunan sudah seharusnya dibangun di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di daerah perkotaan.
Hal ini merupakan sebuah ironi yang menunjukkan bahwa selama ini pembangunan memang belum untuk daerah pedesaan. Pada lain hal, banyak sekali faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi ini, baik faktor penarik maupun faktor pendorong. Pemerintah, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya pun telah pula mengetahui permasalahan ini sejak jauh hari.
Namun, sampai saat ini belum tuntas juga persoalan urbanisasi yang memang cukup rumit ini. Pembangunan secara terus-menerus yang dilakukan di pedesaan menjadi salah satu kunci dalam mengatasi permasalahan urbanisasi ini.
Pembangunan tidak dapat diartikan hanya dengan melakukan pencairan dana-dana ke daerah. Namun yang lebih penting lagi, seberapa besar political will dari pemerintah dalam mengeksekusi berbagai program di pedesaan.
Ilmu Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi
Urbanisasi merupakan sebuah fenomena yang sudah lama ada di seluruh belahan dunia. Urbanisasi terjadi karena adanya perbedaan yang terjadi antara daerah desa dan kota.
Fenomena ini dapat berimplikasi positif, namun juga dapat berimplikasi negatif. Selama urbanisasi dapat dikelola dengan baik, hal tersebut dapa tberdampak baik terhadap perekonomian. Namun jika sudah tak terkendali, akan hadir banyak sekali dampak buruknya di masyarakat.
Untuk kasus yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, urbanisasi ini sudah menjadi sebuah permasalahan akut yang harus segera dibenahi. Berbagai solusi telah coba dirangkai yang akhirnya diimplementasikan dalam bentuk paket kebijakan dalam mengatasi persoalan urbanisasi ini.
Namun, hal ini dirasa belum berdampak serius terhadap pengurangan angka urbanisasi. Ketimpangan pembangunan antara kota dan desa Indonesia merupakan salah satu penyebab tingginya tingkat perpindahan masyarakat desa ke kota atau yang biasa disebut dengan urbanisasi.
Fenomena adanya kaum urban ini merupakan permasalahan kompleks yang menjangkiti Indonesia sejak lama. Sebenarnya sudah ada suatu usaha untuk menekan tingginya angka urbanisasi ini, usaha tersebut bernama kebijakan transmigrasi.
Namun, Kebijakan transmigrasi yang telah dilakukan pemerintah selama ini pun seakan hanya memindahkan masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya, setidaknya begitu kata Prof Anna Booth, pakar ekonomi dari University of London, menanggapi ketimpangan di Indonesia.
Fakta menarik yang dapat diambil terkait dengan ketimpangan pembangunan antara desa dan kota adalah ketimpangan rasio elektrifikasinya. Rasio elektrifikasi merupakan indikator ketersediaan listrik di suatu daerah. Menurut Bappenas (2013), angka rasio elektrifikasi di pedesaan hanya mencapai 32%.
Pada saat yang sama, rasio elektrifikasi di daerah perkotaan mencapai 94%. Padahal, listrik sebagai salah satu instrumen dalam pembangunan sudah seharusnya dibangun di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di daerah perkotaan.
Hal ini merupakan sebuah ironi yang menunjukkan bahwa selama ini pembangunan memang belum untuk daerah pedesaan. Pada lain hal, banyak sekali faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi ini, baik faktor penarik maupun faktor pendorong. Pemerintah, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya pun telah pula mengetahui permasalahan ini sejak jauh hari.
Namun, sampai saat ini belum tuntas juga persoalan urbanisasi yang memang cukup rumit ini. Pembangunan secara terus-menerus yang dilakukan di pedesaan menjadi salah satu kunci dalam mengatasi permasalahan urbanisasi ini.
Pembangunan tidak dapat diartikan hanya dengan melakukan pencairan dana-dana ke daerah. Namun yang lebih penting lagi, seberapa besar political will dari pemerintah dalam mengeksekusi berbagai program di pedesaan.
(ars)