Ahok Ancam Pidanakan Pendatang Baru

Jum'at, 24 Juli 2015 - 09:11 WIB
Ahok Ancam Pidanakan Pendatang Baru
Ahok Ancam Pidanakan Pendatang Baru
A A A
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, pihaknya akan tetap menggelar operasi bina kependudukan terhadap pendatang baru yang datang ke DKI setelah Lebaran ini.

Operasi yang direncanakan pada bulan Agustus depan difokuskan Ahok terhadap sejumlah pendatang baru yang nasibnya tidak jelas di DKI. Adapun, bagi pendatang baru yang telah bekerja dan memiliki tempat tinggal, Ahok berjanji akan langsung memberikan KTP DKI. ”Operasi yustisi itu sifatnya bukan razia untuk kasih denda orang, kita cuma mau ingatkan kalau Anda di Jakarta, punya pekerjaan dan tempat tinggal, kita kasih kartu tanda penduduk (KTP),” ucap Ahok di balai kota, kemarin.

Pemberian KTP terhadap warga pendatang, kata Ahok, tidaklah melanggar aturan hukum karena sistem kependudukan sendiri telah diatur dalam undang-undang kependudukan yang baru, dan telah terkoneksi secara elektronik. ”Makanya, tidak ada lagi istilah daerah mana pun tertutup. Semua daerah dari Sabang sampai Merauke, betul-betul bebas ke mana saja, cuma perlu lapor,” jelas Ahok.

Teknis operasi nantinya, Ahok menjabarkan, tujuan pemprov adalah melakukan pengecekan para pendatang yang memang tidak memiliki tempat tinggal. Ia pun mengancam tidak akan memberikan KTP DKI maupun mengembalikan pendatang baru tersebut ke daerah asalnya.

”Yustisi itu untuk menjelaskannya. Kalau kamu tidak mendapatkan kerjaan, tidak jelas mesti numpang sama saudara atau teman kamu, mereka (saudara atau teman) kamu yang tanggung jawab balikin kamu,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan bagi para pendatang yang terjaring operasi kependudukan dan kembali ke Jakarta tanpa usaha dan tetap menjadi gelandang, Pemprov akan memidanakannya karena melakukan penipuan. ”Kalau kami di jalanan jadi masalah, kami akan kembalikan pakai perjanjian. Kamu balik lagi jadi gelandang, berarti akan kita anggap melakukan pidana penipuan terhadap pemrov,” tegasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga memerintahkan kepada dinas teknis agar terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai daerah, khususnya wilayah Pantura (Pantai Utara) Jawa. Karena menurutnya tak menutup kemungkinan, pendudukan baru yang datang dan dianggap bermasalah berasal dari kawasan itu. ”Kita sering memulangkan PMKS ke daerah itu,” terangnya.

Kepala Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI Edison Sianturi menerangkan, penerapan operasi akan dilakukan pihaknya melalui bidang pendudukan (biduk) pada H+21 Lebaran (Jumat,21/8) nanti. Kawasan kantong pemukiman, pusat industri dan perniagaan menjadi fokus pihaknya untuk penindakan itu.

”Nantinya kami tidak lagi melakukan pengadilan terbuka seperti tahun dahulu, kasihan mereka kalau di sidang di depan orang banyak. Tindakan kami akan langsung kami serahkan ke dinas sosial (dinsos) untuk dikembalikan ke daerah asalnya, bila mana terbukti tidak miliki kerjaan,” terang Edison, ketika di konfirmasi.

Khusus bagi pendatang yang membawa surat pindah dengan dilampirkan surat kelakuan baik dari kepolisian hingga surat keterangan kerja, Edison berjanji akan mempermudah membuatkan KTP kepada pendatang yang tengah melengkapi itu.

”Pembuatannya bisa dilakukan di dinas maupun di kelurahan. Kami pastikan kemudahan, bila ada oknum yang bertele-tele, jangan sungkan laporkan ke kami biar saya sikat,” tegas Edison.

Edison memperkirakan, tahun ini sedikitnya akan ada 70.000 pendatang baru yang tiba setelah Lebaran. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang berjumlah total 68.000 pendatang baru.

Dari 68.000 penduduk di tahun lalu, Edison menjabarkan, sekitar 70% di antaranya ada yang dibuatkan kartu penduduk Jakarta seperti KTP dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). ”Sementara, sisanya kami pulangkan ke daerah asal melalui dinas sosial,” tutupnya.

Yan yusuf
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0873 seconds (0.1#10.140)