Bareskrim Tunggu Jawaban Kejaksaan Soal Berkas Perkara Denny
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah merampungkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek payment gateway dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu jawaban dari kejaksaan mengenai kelengkapan berkas tersebut.
"Sudah selesai. Tinggal berkas sudah di sana, nanti dari jaksa, kalau P21, ditetapkan ya sudah," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Mengenai perkara ini sendiri, kata pria yang akrab disapa Buwas itu, sejauh ini belum menetapkan tersangka baru selain Denny. "Sejauh ini baru Denny saja," pungkasnya.
PILIHAN:
Jokowi Tak Mau Penegak Hukum Jadikan Tersangka ATM
30% PNS Cuti Pasca Lebaran, KASN Jamin Tak Ganggu Pelayanan
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu jawaban dari kejaksaan mengenai kelengkapan berkas tersebut.
"Sudah selesai. Tinggal berkas sudah di sana, nanti dari jaksa, kalau P21, ditetapkan ya sudah," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Mengenai perkara ini sendiri, kata pria yang akrab disapa Buwas itu, sejauh ini belum menetapkan tersangka baru selain Denny. "Sejauh ini baru Denny saja," pungkasnya.
PILIHAN:
Jokowi Tak Mau Penegak Hukum Jadikan Tersangka ATM
30% PNS Cuti Pasca Lebaran, KASN Jamin Tak Ganggu Pelayanan
(kri)