Menang di PTTUN, PPP Romi Ajak Djan Faridz Islah
A
A
A
JAKARTA - Ketua umum PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romi) mengajak kubu PPP hasil Muktamar Jakarta kepemimpinan Djan Faridz untuk islah.
"Saya ajak dengan semangat Idul Fitri pada Pak SDA (Suryadharma Ali) dan Djan Faridz menyudahi segala permasalahan," ujar Romi usai menghadiri acara open house Wakil Presiden Jusuf Kalla, Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/7/2015).
Menurut dia, konstituen PPP merasa simpatik atas persoalan dualisme kepemimpinan yang terjadi selama ini. Romi mengaku tak ingin proses hukum atas perseteruan dualisme kepemimpinan PPP terus berlanjut.
"Untuk apa membuat lebih panjang. Dengan adanya putusan PTTUN tegas, dia mencabut putusan tingkat satu (PTUN), dan mengukuhkan kita mengikuti pilkada," katanya.
Dia pun mengaku siap mengakomodir kubu Djan Faridz. "Jangan dipikir konstituen kita gembira, mereka justru simpatik," ucapnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta memenangkan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya kepemimpinan Romahurmuziy (Romi) dan Aunur Rofiq dalam sengketa kepengurusan partai tersebut terkait gugatan yang diajukan Suryadharma Ali (SDA).
PILIHAN:
Agung Laksono Tak Ingin Ical Ajukan Kasasi
Kuasa Hukum OC Kaligis Kecewa Dilarang Jenguk Kliennya
"Saya ajak dengan semangat Idul Fitri pada Pak SDA (Suryadharma Ali) dan Djan Faridz menyudahi segala permasalahan," ujar Romi usai menghadiri acara open house Wakil Presiden Jusuf Kalla, Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/7/2015).
Menurut dia, konstituen PPP merasa simpatik atas persoalan dualisme kepemimpinan yang terjadi selama ini. Romi mengaku tak ingin proses hukum atas perseteruan dualisme kepemimpinan PPP terus berlanjut.
"Untuk apa membuat lebih panjang. Dengan adanya putusan PTTUN tegas, dia mencabut putusan tingkat satu (PTUN), dan mengukuhkan kita mengikuti pilkada," katanya.
Dia pun mengaku siap mengakomodir kubu Djan Faridz. "Jangan dipikir konstituen kita gembira, mereka justru simpatik," ucapnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta memenangkan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya kepemimpinan Romahurmuziy (Romi) dan Aunur Rofiq dalam sengketa kepengurusan partai tersebut terkait gugatan yang diajukan Suryadharma Ali (SDA).
PILIHAN:
Agung Laksono Tak Ingin Ical Ajukan Kasasi
Kuasa Hukum OC Kaligis Kecewa Dilarang Jenguk Kliennya
(kri)