Golkar dan PPP Harus Tahan Ego jika Ingin Ikut Pilkada

Rabu, 15 Juli 2015 - 23:59 WIB
Golkar dan PPP Harus...
Golkar dan PPP Harus Tahan Ego jika Ingin Ikut Pilkada
A A A
JAKARTA - Fraksi PAN berpendapat sejak awal DPR bersepakat semua parpol yang punya kursi di parlemen sebaiknya diikutsertakan dalam pilkada serentak 2015. Sehingga, calon-calon potensial diberikan kesempatan yang sama. Terlebih sudah ada jalan keluar yang diberikan KPU dan pemerintah.

"Kita juga setuju usulan KPU, Bawaslu, dan Pak JK (Wapres Jusuf Kalla) juga menyetujui. Bahkan, bisa mengajukan kandidat sama dari dua kubu di dokumen yang berbeda," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat dihubungi SINDO, Rabu (15/7/2015).

Dengan adanya putusan PT TUN, lanjut Yandri, itu tidak mengubah kesepakatan sebelumnya. Karena, putusan itu belum inkracht maka tidak bisa diambil salah satu kubu saja. Jadi hendaknya kedua belah pihak tetap mematuhi kesepakatan itu.

"Misalnya Kubu Agung tidak sejalan dengan Kubu Ical maka keduanya tidak bisa ikut pilkada. Putusan PT TUN kan belum inkracht, jadi belum ada pemenangnya," jelasnya.

Oleh karena itu, Yandri berpendapat, kedua kubu dari masing-masing parpol harus mengusung calon yang sama. Bagaimana mereka menangguhkan ego masing-masing untuk kepentingan partai secara nasional.

"Tinggal apa Kubu Ical sama Kubu Agung atau Kubu Djan Faridz dan Kubu Romi kompak mengusung kepala daerah?" imbuh Ketua Poksi PAN di Komisi II itu.

Lebih dari itu, dia mengakui bahwa ini memang tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015, tapi perlu dicarikan peluang agar kedua parpol ini bisa ikut pilkada. Sehingga, islah terbatas menjadi solusi terbaik.

Dia menambahkan, itu sebabnya berkas untuk mengajukan calon harus dari kedua kubu. Sehingga, jika nanti salah satu kubu dimenangkan, berkas kubu yang kalah dimusnahkan oleh KPU.

"Yang penting pendaftaran ini terkejar dan tidak ada yang hangus," pungkasnya.

PILIHAN:

Golkar Lebih Berpeluang Ikut Pilkada Ketimbang PPP

Abaikan Perbedaan, Golkar Utamakan Kompromi Politik di Pilkada
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)