Hasto Bantah Kasus Suap Adriansyah Terkait Kongres PDIP
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah partainya terlibat dalam kasus Adriansyah, tersangka suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimatan Selatan.
Hasto juga membantah suap tersebut untuk keperluan penyelenggaraan Kongres PDIP yang digelar di Bali pada April lalu,
"Oh tidak. Kalau di dalam prosesnya satu bulan sebelumnya bahkan kami tegaskan pada tanggal 2 April sebelum pelaksanaan kongres," tutur Hasto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Hasto menjelaskan, ada dua peristiwa yang menunjukkan tidak ada kaitan antara kasus Adriansyah dan kongres PDIP.
Menurut dia, proses persiapan pelaksanaan kongres sudah dilakukan satu bulan sebelum KPK menangkap tangan Andriansyah. (Baca: Sekjen PDIP Diperiksa Terkait Kasus Adriansyah)
Dia menjelaskan sejak satu minggu sebelum kongres, partainya sudah menegaskan kepada Fraksi PDIP agar tidak menggalang bantuan dana dari kader PDIP di DPR.
"Karena dana gotong royong yang dikumpulkan oleh partai, baik dari sumber internal maupun mereka-mereka yang peduli terhadap upaya mendukung PDIP sebagai partai ideologis yang prokerakyatan," tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat sebagai tersangka.
PILIHAN:
KPK Siap Ladeni Gugatan OC Kaligis
Hasto juga membantah suap tersebut untuk keperluan penyelenggaraan Kongres PDIP yang digelar di Bali pada April lalu,
"Oh tidak. Kalau di dalam prosesnya satu bulan sebelumnya bahkan kami tegaskan pada tanggal 2 April sebelum pelaksanaan kongres," tutur Hasto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Hasto menjelaskan, ada dua peristiwa yang menunjukkan tidak ada kaitan antara kasus Adriansyah dan kongres PDIP.
Menurut dia, proses persiapan pelaksanaan kongres sudah dilakukan satu bulan sebelum KPK menangkap tangan Andriansyah. (Baca: Sekjen PDIP Diperiksa Terkait Kasus Adriansyah)
Dia menjelaskan sejak satu minggu sebelum kongres, partainya sudah menegaskan kepada Fraksi PDIP agar tidak menggalang bantuan dana dari kader PDIP di DPR.
"Karena dana gotong royong yang dikumpulkan oleh partai, baik dari sumber internal maupun mereka-mereka yang peduli terhadap upaya mendukung PDIP sebagai partai ideologis yang prokerakyatan," tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat sebagai tersangka.
PILIHAN:
KPK Siap Ladeni Gugatan OC Kaligis
(dam)