Cabut Delik Aduan, KY Ajak Hakim Sarpin Berdamai

Selasa, 14 Juli 2015 - 14:09 WIB
Cabut Delik Aduan, KY...
Cabut Delik Aduan, KY Ajak Hakim Sarpin Berdamai
A A A
JAKARTA - Dua Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.

Komisioner KY Ibrahim mengatakan, perkara yang melibatkan dua koleganya tersebut masih bisa dicarikan jalan keluar jika Hakim Sarpin mau berdamai.

"Karena deliknya aduan, maka perkaranya bisa dicabut. Bisa ditempuh dengan cara damai, tanpa menimbulkan kegaduhan," kata Ibrahim saat dihubungi Sindonews, Selasa (14/7/2015).

Menurut Ibrahim, tidak ada niat dua koleganya tersebut buat menyerang secara individu Sarpin sebagai hakim. Menurutnya, yang dilakukan Suparman dan Tauffiqurrahman murni ditujukan kepada Sarpin selaku institusi kehakiman.

"Terlalu naif kalau beliau berdua sesama komisioner menyerang pribadi Sarpin. Kita bekerja setelah ada laporan sejumlah pihak. Ya mungkin ada statment dari beliau-beliau yang menyinggung Pak Sarpin, ya berdamai aja cukup," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Sarpin Rizaldi.

Sarpin adalah hakim yang memutus perkara gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PILIHAN:
Penetapan Tersangka Dua Komisioner KY Dinilai Terburu-buru

Respons KY Soal Surat Skorsing 6 Bulan Hakim Sarpin
(kri)
Berita Terkait
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Hari ini Komisi III...
Hari ini Komisi III DPR Seleksi 7 Calon Komisioner KY
Sah, Ini 7 Komisioner...
Sah, Ini 7 Komisioner Komisi Yudisial 2025-2030 yang Disetujui DPR
Komisi Yudisial Diminta...
Komisi Yudisial Diminta Mengawasi Perkara PK Alex Denni
Guru Besar UMY Terpilih...
Guru Besar UMY Terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial
Tugas dan Kewenangan...
Tugas dan Kewenangan Komisi Yudisial sesuai Undang-Undang
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
WHO Cabut Status Covid-19...
WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved