Hasrat Golkar Agung & PPP Romi Soal Pilkada Sulit Terwujud

Selasa, 14 Juli 2015 - 10:20 WIB
Hasrat Golkar Agung...
Hasrat Golkar Agung & PPP Romi Soal Pilkada Sulit Terwujud
A A A
JAKARTA - Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan Partai Golkar kubu Agung Laksono dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi), dipastikan tak akan memuluskan niat mereka menjadi penandatangan berkas keikutsertaan Golkar dan PPP dalam Pilkada Serentak 2015.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, mekanisme pendaftaran calon kepala daerah bagi partai yang masih berkonflik tetap mengacu pada kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat konsultasi antara fraksi-fraksi di DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam rapat konsultasi yang digelar pekan lalu, telah disepakati, calon akan diajukan bersama oleh dua belah pihak kepengurusan yang tengah berkonflik.

"Hasil rapat konsultasi, ya itu yang berlaku. Kedua pihak yang berselisih mengajukan calon yang sama kalau mau mengikuti pilkada. Saya kira semua peserta akan mengikuti kesepakatan," kata Fadli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Fadli menuturkan, dalam rapat konsultasi yang digelar di DPR, muncul dua opsi jalan keluar bagi Golkar dan PPP agar tetap bisa mengikuti pilkada. Pertama menunggu putusan pengadilan yang terakhir dan inkrah.

Kedua, pihak yang bersengketa mengajukan calon kepala daerah yang sama. "Karena opsi yang kami pilih adalah opsi kedua, yakni pihak yang bersengketa dan berselisih mengajukan calon yang sama, jadi saya kira kalau ada keputusan (PTTUN) ini, itu tidak mengubah," ucap Fadli.

Karena itu Fadli menegaskan, keinginan kubu Agung dan kubu Romi yang merasa paling berhak menandatangani berkas keikutsertaan mereka dalam pilkada lantaran menang di PTTUN dapat diabaikan.

Alasannya, selain akan melanggar kesepakatan bersama yang tercetus dalam rapat konsultasi antara DPR dan penyelenggara pemilu, belum ada keputusan pengadilan yang final dan mengikat terhadap konflik Golkar dan PPP.

"Proses yang ada saat ini dalam masalah hukum belum inkrah. Apalagi salah satu pihak ini ajukan sampai kasasi. Saya kira menunggu sampai keputusan yang punya kekuatan hukum tetap," pungkas Fadli.

Pilihan:

Sejumlah Alutsista Dipamerkan di Sertijab Panglima TNI

Ruhut: Jangan Mentang-mentang Berkuasa Jadi Kegenitan
(maf)
Berita Terkait
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Waketum PPP Sangkal...
Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar
Kader Gugat Hasil Muktamar...
Kader Gugat Hasil Muktamar PPP, Pengamat: Mustahil Partai Tanpa Gejolak
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved