Kepada Ketua DPR, Pacman Bilang Mary Jane Tak Bersalah
A
A
A
JAKARTA - Petinju dunia asal Filipina Manny Pacquaio menemui Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pacquaio datang bersama istri dan Duta Besar Filipina untuk Indonesia tiba di lokasi pertemuan sekitar pukul 14.00 WIB. Pertemuan berlangsung secara terbuka di hadapan wartawan.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 30 Menit itu, pria yang akrab disapa Pacman ini mengungkapkan keyakinannya, bahwa Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal negaranya tidak bersalah.
"Yang terjadi dengannya, dia tidak tahu. Dia tidak melakukan itu," kata Pacman dalam pertemuan itu, Jumat (10/7/2015).
Di depan Novanto dan Fadli, Pacman menyampaikan proses penyelidikan di Filipina tentang kemungkinan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia akan diputus dalam waktu 1- 2 minggu ke depan.
Meski eksekusi mati Marry Jane ditunda, Pacman menegaskan menghormati hukum di Indonesia. "Saya menghormati hukum di Indonesia. Saya ingin mengucapkan terima kasih," katanya.
Saat ditanya mengapa dia gigih membela Mary Jane, pria yang pernah menjadi senator di Filipina itu memberikan jawaban tegas. "Saya percaya Mary Jane tidak bersalah," kata Pacman.
PILIHAN:
KY Minta Hakim Tindak Tegas Hakim PTUN Medan
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pacquaio datang bersama istri dan Duta Besar Filipina untuk Indonesia tiba di lokasi pertemuan sekitar pukul 14.00 WIB. Pertemuan berlangsung secara terbuka di hadapan wartawan.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 30 Menit itu, pria yang akrab disapa Pacman ini mengungkapkan keyakinannya, bahwa Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal negaranya tidak bersalah.
"Yang terjadi dengannya, dia tidak tahu. Dia tidak melakukan itu," kata Pacman dalam pertemuan itu, Jumat (10/7/2015).
Di depan Novanto dan Fadli, Pacman menyampaikan proses penyelidikan di Filipina tentang kemungkinan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia akan diputus dalam waktu 1- 2 minggu ke depan.
Meski eksekusi mati Marry Jane ditunda, Pacman menegaskan menghormati hukum di Indonesia. "Saya menghormati hukum di Indonesia. Saya ingin mengucapkan terima kasih," katanya.
Saat ditanya mengapa dia gigih membela Mary Jane, pria yang pernah menjadi senator di Filipina itu memberikan jawaban tegas. "Saya percaya Mary Jane tidak bersalah," kata Pacman.
PILIHAN:
KY Minta Hakim Tindak Tegas Hakim PTUN Medan
(dam)