Puluhan Jaksa Nakal Dipecat

Selasa, 07 Juli 2015 - 17:11 WIB
Puluhan Jaksa Nakal Dipecat
Puluhan Jaksa Nakal Dipecat
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memecat 60 jaksa dan pegawai bagian tata usaha. Pemecatan itu dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2015.

Para jaksa dan pegawai tata usaha dipecat karena diduga melakukan perbuatan yang menyalahi atau melanggar kode etik.

"Pemecatan sejak Januari hingga Juni sudah ada 60 jaksa yang dipecat dan menunggu keputusan," kata Pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) M Jasman Pandjaitan di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Menurut Jasman, pemecatan terhadap para jaksa dan TU nakal lantaran tidak mematuhi aturan, seperti sering tidak masuk kerja dan menggunakan narkoba.

"Ada yang gunakan narkoba, lalu enggak masuk kerja sampai dengan 46 hari, mengambil barang bukti, paling banyak tidak masuk kerja, ini pelanggaran harus ditindak tegas, pemecatan berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tuturnya.

Menurut dia, para jaksa yang dipecat itu tidak hanya dari Jakarta tapi berasal dari berbagai daerah. Yang jelas, kata dia, jumlah jaksa yang dipecat pada tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun kemarin ada 40 jaksa dipecat," katanya.


PILIHAN:


KPK Tegaskan Tidak Akan Terpengaruh Teror
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4446 seconds (0.1#10.140)