Hari Ini, Bareskrim Datangi BPK Soal Penyimpangan KPU
A
A
A
JAKARTA - Hari ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Mabes Polri berencana mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas temuan dugaan penyimpangan senilai Rp334 miliar.
"Hari ini Dirtipikor saya sedang ke sana untuk menindaklanjuti itu," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Kedatangan mereka ialah bagian dari koordinasi antara Bareskrim dengan BPK mengenai persoalan ini. Bareskrim mengaku siap menindaklanjuti apabila ditemukan adanya potensi kerugian negara.
"Ya nanti kalau BPK sudah menyatakan (ada potensi kerugian negara) kita tindaklanjuti. Yang memutuskan adalah ini kan temuan audit dari BPK nanti BPK yang menentukan tentang kerugian negaranya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan Sindonews, Komisi II dan KPU sepakat untuk membawa hasil audit BPK terhadap lembaga pemilihan itu ke ranah hukum. Ini tak lain karena adanya temuan dugaan penyimpangan Rp334 miliar pada pemilu tahun 2013-2014.
Langkah itu bagian dari hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU. Mereka juga telah mendengar penjelasan dan menerima dari KPU satu berkas ringkasan eksekutif, pokok-pokok penjelasan serta matriks tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan anggaran pemilu tahun lalu
PILIHAN:
BPK Temukan Penyimpangan KPU Rp334 Miliar
JK Nilai Penyimpangan KPU Rp334 M Perlu Diusut
"Hari ini Dirtipikor saya sedang ke sana untuk menindaklanjuti itu," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Kedatangan mereka ialah bagian dari koordinasi antara Bareskrim dengan BPK mengenai persoalan ini. Bareskrim mengaku siap menindaklanjuti apabila ditemukan adanya potensi kerugian negara.
"Ya nanti kalau BPK sudah menyatakan (ada potensi kerugian negara) kita tindaklanjuti. Yang memutuskan adalah ini kan temuan audit dari BPK nanti BPK yang menentukan tentang kerugian negaranya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan Sindonews, Komisi II dan KPU sepakat untuk membawa hasil audit BPK terhadap lembaga pemilihan itu ke ranah hukum. Ini tak lain karena adanya temuan dugaan penyimpangan Rp334 miliar pada pemilu tahun 2013-2014.
Langkah itu bagian dari hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU. Mereka juga telah mendengar penjelasan dan menerima dari KPU satu berkas ringkasan eksekutif, pokok-pokok penjelasan serta matriks tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan anggaran pemilu tahun lalu
PILIHAN:
BPK Temukan Penyimpangan KPU Rp334 Miliar
JK Nilai Penyimpangan KPU Rp334 M Perlu Diusut
(kri)