Juru Parkir Liar Akan Dipidanakan

Senin, 06 Juli 2015 - 10:48 WIB
Juru Parkir Liar Akan Dipidanakan
Juru Parkir Liar Akan Dipidanakan
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Transportasi DKI Jakarta kini dipimpin oleh orang dari luar jajarannya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

Ialah Andri Yansyah, yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan Wali Kota Jakarta Timur, kini menjadi Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Sehari setelah dilantik, pria yang pernah menjabat sebagai camat Jatinegara ini langsung turun ke Tanah Abang, Thamrin City, Jakarta Pusat, dan titik kemacetan lain. Berdasarkan catatan Andri, sedikitnya ada sekitar 300 kendaraan bermotor roda dua yang ditertibkan dari Tanah Abang sejak Sabtu (4/7) dan kemarin.

”Permasalahan parkir liar ini saya lihat akibat juru parkir. Saya kepingin duduk bareng dengan Ditlantas Mabes Polri untuk membuat aturan hukum agar juru parkir dipidanakan saja,” katanya saat dihubungi kemarin. Andri menjelaskan, permasalahan parkir liar merupakan salah satu prioritas utama dirinya menjabat.

Dua prioritas lainnya yakni menertibkan angkutan umum dan penerapan electronic road pricing (ERP). Menurut Andri, parkir liar muncul lebih disebabkan adanya juru parkir. Hal ini setelah pihaknya menertibkan motor A di lahan A, tiba-tiba dua jam kemudian, motor B kembali hadir di lahan A. Kekurangan lahan juga diakui Andri sebagai penyebab munculnya parkir liar dan ini akan dimasukkan dalam program jangka panjang, misalnya bekerja sama dengan masyarakat untuk menggunakan lahannya.

”Setelah kami tinggal dan berikan penjelasan, mereka (jukir) ada lagi tuh kumpulin motor buat parkir. Kekuatan kami itu sehari cuma sekitar 150-200 orang. Jakarta begitu banyak parkir liar. Jadi, saya rasa lebih baik dipidanakan. Ke depan, apabila ada lahan masyarakat, akan kita kerja samakan,” jelasnya.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan meminta agar kepala Dishub dan Transportasi yang baru beberapa hari dilantik untuk membuktikan kinerjanya dalam waktu tiga bulan. Apabila tidak ada keberhasilan dalam waktutigabulanitu, masyarakat akan meminta pertanggungjawaban kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah mencoba- coba untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Tigor berharap, Ahok memberikan kewenangan sepenuhnya kepada kepala Dishub dan Transportasi yang baru untuk menjalankan semua kewajiban teknisnya. Dia juga menyarankan Ahok berhenti menyalahkan orang lain.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3777 seconds (0.1#10.140)