Juru Parkir Liar Akan Dipidanakan

Senin, 06 Juli 2015 - 10:48 WIB
Juru Parkir Liar Akan...
Juru Parkir Liar Akan Dipidanakan
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Transportasi DKI Jakarta kini dipimpin oleh orang dari luar jajarannya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

Ialah Andri Yansyah, yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan Wali Kota Jakarta Timur, kini menjadi Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Sehari setelah dilantik, pria yang pernah menjabat sebagai camat Jatinegara ini langsung turun ke Tanah Abang, Thamrin City, Jakarta Pusat, dan titik kemacetan lain. Berdasarkan catatan Andri, sedikitnya ada sekitar 300 kendaraan bermotor roda dua yang ditertibkan dari Tanah Abang sejak Sabtu (4/7) dan kemarin.

”Permasalahan parkir liar ini saya lihat akibat juru parkir. Saya kepingin duduk bareng dengan Ditlantas Mabes Polri untuk membuat aturan hukum agar juru parkir dipidanakan saja,” katanya saat dihubungi kemarin. Andri menjelaskan, permasalahan parkir liar merupakan salah satu prioritas utama dirinya menjabat.

Dua prioritas lainnya yakni menertibkan angkutan umum dan penerapan electronic road pricing (ERP). Menurut Andri, parkir liar muncul lebih disebabkan adanya juru parkir. Hal ini setelah pihaknya menertibkan motor A di lahan A, tiba-tiba dua jam kemudian, motor B kembali hadir di lahan A. Kekurangan lahan juga diakui Andri sebagai penyebab munculnya parkir liar dan ini akan dimasukkan dalam program jangka panjang, misalnya bekerja sama dengan masyarakat untuk menggunakan lahannya.

”Setelah kami tinggal dan berikan penjelasan, mereka (jukir) ada lagi tuh kumpulin motor buat parkir. Kekuatan kami itu sehari cuma sekitar 150-200 orang. Jakarta begitu banyak parkir liar. Jadi, saya rasa lebih baik dipidanakan. Ke depan, apabila ada lahan masyarakat, akan kita kerja samakan,” jelasnya.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan meminta agar kepala Dishub dan Transportasi yang baru beberapa hari dilantik untuk membuktikan kinerjanya dalam waktu tiga bulan. Apabila tidak ada keberhasilan dalam waktutigabulanitu, masyarakat akan meminta pertanggungjawaban kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah mencoba- coba untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Tigor berharap, Ahok memberikan kewenangan sepenuhnya kepada kepala Dishub dan Transportasi yang baru untuk menjalankan semua kewajiban teknisnya. Dia juga menyarankan Ahok berhenti menyalahkan orang lain.

Bima setiyadi
(ftr)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Prabowo Lantik Kepala...
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved